Blangpidie (ANTARA Aceh) - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Raja Nafizal mengemukakan, daerah-daerah harus memiliki program skala prioritas dan memiliki perencanaan yang baik dalam melaksanakan pembangunan.

"Ada poin yang disampaikan oleh Presiden Jokowi ketika membuka acara Musrembang di Jakrata, yakni daerah-daerah harus memiliki skala proiritas dalam membangun daerah," katanya di Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu malam.

Kejati Aceh bersama dengan rombongannya datang ke Kabupaten Abdya dalam rangka melakukan kunjungan kerja dan menyampaikan pernyataan tersebut dihadapan Bupati Jupri Hassannuddin, Muspida plus dan ratusan tokoh masyarakat dan  pemuda daerah itu.

"Kalau dalam bahasa Aceh, membangun daerah itu jangan 'cilet-cilet' (sia-sia) yang tidak ada dasarnya. Jadi, harus ada prioritas walaupun membangun daerah hanya dengan 5 point tetapi memiliki skala prioritas dengan perencanaan yang baik," katanya.

"Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada Bupati Jupri Hasanuddin. Terlepas plus-minusnya, Kabupaten Abdya pada tahun 2017 meraih penghargaan terbaik pertama 'Prof A Majid Ibrahim' dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tingkat kabupaten se-Aceh," katanya.

Raja menjelaskan, Prof A Majid Ibrahim adalah tokoh Aceh pencetus Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang menjadi contoh seluruh daerah di Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.

Karena jika tidak ada perencanaan pembangunan akan menjadi gagal, namun jika perencanaan baik dilaksanakan 50 persen pembangunan sudah tentu berhasil dilakukan, ujar dia.

Kedatangan Kajati Aceh ke Kabupaten Abdya terlihat sangat meriah. Raja Nafrizal bersama istri dan rombongannya disambut langsung oleh Bupati Abdya, unsur Muspida dan tokoh-tokoh masyarakat. Saat memasuki lokasi rumah dinas bupati, rombongan di sambut dengan tarian silat gelombang kemudian dilakukan tepung tawar, yaitu prosesi adat Aceh dalam memuliakan tamu.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017