Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh menugaskan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pemantauan secara langsung, terhadap jalannya proses pemungutan dan perhitungan suara di desa-desa bersama camat setempat.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas di Suka Makmue, Senin.
Ia mengatakan, penugasan para pejabat melalui Surat Bupati Nagan Raya Nomor 200.1.5.9/70 tanggal 12 Februari 2024 tersebut, bertujuan untuk memastikan proses Pemilu di Kabupaten Nagan Raya berlangsung dengan lancar, aman, dan damai.
Fitriany menjelaskan dalam melaksanakan tugas pemantauan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), setiap pejabat daerah yang ditugaskan tersebut agar melakukan koordinasi dengan camat setempat.
Sehingga diharapkan pelaksanaan tugas pemantauan pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar, tanpa ada kendala apa pun.
Fitriany Farhas berharap dengan dengan adanya upaya pemantauan tersebut, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Nagan Raya dapat berjalan dengan sukses atas kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat Nagan Raya untuk ikut serta menjaga suasana yang kondusif, serta menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya alokasi Rp1,029 M untuk makanan tambahan anak stunting
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas di Suka Makmue, Senin.
Ia mengatakan, penugasan para pejabat melalui Surat Bupati Nagan Raya Nomor 200.1.5.9/70 tanggal 12 Februari 2024 tersebut, bertujuan untuk memastikan proses Pemilu di Kabupaten Nagan Raya berlangsung dengan lancar, aman, dan damai.
Fitriany menjelaskan dalam melaksanakan tugas pemantauan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), setiap pejabat daerah yang ditugaskan tersebut agar melakukan koordinasi dengan camat setempat.
Sehingga diharapkan pelaksanaan tugas pemantauan pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar, tanpa ada kendala apa pun.
Fitriany Farhas berharap dengan dengan adanya upaya pemantauan tersebut, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Nagan Raya dapat berjalan dengan sukses atas kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat Nagan Raya untuk ikut serta menjaga suasana yang kondusif, serta menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya alokasi Rp1,029 M untuk makanan tambahan anak stunting
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024