Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 4.377 orang calon jamaah haji (CJH) asal provinsi itu telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 1445 H/2024 M, dari total 5.648 calon jamaah yang berhak pelunasan Bipih.

“Saat ini yang sudah lunas Bipih sebanyak 4.377 orang, masih ada waktu untuk pelunasan,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh Arijal di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, tahun ini Aceh mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 4.378 jamaah, yang terdiri dari 4.116 orang jamaah regular, 219 orang lansia, 36 orang petugas daerah dan tujuh orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sedangkan calon jamaah haji Aceh yang berhak melunasi Bipih sebanyak 5.648 jamaah, meliputi jamaah reguler dan lansia, serta kelompok cadangan sebanyak 1.313 orang.

Tahun ini, kata dia, wajibkan kepada calon jamaah haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah kesehatan terlebih dahulu, sebagai syarat untuk pembayaran Bipih.

“Sampai saat ini jumlah calon jamaah haji Aceh yang sudah melakukan istitha'ah kesehatan sebanyak 4.455 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengatakan istitha’ah kesehatan menjadi syarat bagi jamaah sebelum pelunasan Bipih. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan calon jamaah setelah melunasi Bipih ke bank.

“Harapannya jamaah tahun ini lebih banyak yang sehat. Kalau tahun lalu sudah melunasi Bipih, mau berangkat, sudah dinyatakan tidak sehat, jadi kecewa jamaah,” ujarnya.

Oleh karenanya, pihaknya menganjurkan kepada calon jamaah yang sudah terdaftar akan berangkat tahun ini agar segera melakukan tes kesehatan, kemudian melunasi Bipih sebesar Rp49,99 juta untuk embarkasi Aceh.

Baca juga: 2.074 calon jamaah haji Aceh lunasi biaya haji

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024