Sejumlah personel kepolisian dikerahkan ke sebuah pesantren di kawasan Desa Manggie, Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat, saat sekelompok masyarakat dan kaum perempuan mendatangi lembaga pendidikan keagamaan di daerah itu, terkait protes pelaksanaan nikah siri

“Personel kepolisian hadir ke lokasi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Kepala Pos Polisi Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat, Aipda Rike Fernandes kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.

Ia menyebutkan, sekelompok masyarakat mendatangi sebuah pesantren di Desa Manggie, Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat dengan cara menendang pagar pintu pesantren, dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi membantu agar bisa memasuki pekarangan pesantren.

Baca juga: Nikah siri WNA dengan warga di Aceh Barat tidak tercatat KUA, Kemenag sebut rugikan pihak perempuan

Saat berada di lokasi pesantren, sempat terjadi adu mulut antara pihak keluarga seorang tokoh agama di daerah itu dengan masyarakat.

Guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, kemudian personel Polri dari Pospol Panton Reue dan Pos Koramil, mendatangi lokasi kejadian guna mencegah terjadinya keributan di masyarakat.

Aipda Rike Fernandes menyebutkan, keributan di kompleks pesantren tersebut diduga terjadi karena persoalan pernikahan siri.

Namun, keributan tersebut kini telah berhasil diatasi setelah para pihak bersedia melakukan mediasi, guna mencari solusi terhadap persoalan dimaksud.

“Jadi, kehadiran kepolisian ke lokasi kejadian guna mencegah terjadinya keributan di masyarakat,” katanya menambahkan.

Aipda Rike Fernandes menyebutkan sepanjang Jumat, situasi keamanan di sekitar lokasi pesantren di Desa Manggie, Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat dalam kondisi aman dan kondusif.

Baca juga: Warga eks minta nikah massal

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024