Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, melaksanakan pemilihan ulang di tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten kepulauan tersebut,

"Alhamdulillah, hari ini pemungutan suara ulang di tujuh TPS dilaksanakan. Pemungutan suara ulang sempat tertunda kemarin," kata Komisioner KIP Simeulue Rajian Saleh di Simeulue, Minggu.

Sebelumnya pemungutan suara ulang tersebut dijadwalkan pada 24 Februari 2024. Namun diundur hingga 25 Februari 2025 karena logistik pemilu yang belum sampai ke Pulau Simeulue.

Baca: Tiga terdakwa pidana Pemilu dituntut enam bulan penjara, dua diantaranya Caleg Bireuen

Rajian Saleh mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang saat ini berjalan tanpa kendala apa pun. Pemungutan suara ulang merupakan tindak lanjut rekomendasi pengawas pemilu.

Adapun tujuh TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang yakni TPS 04 Suak Buluh dan TPS 02 Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur. Selanjutnya TPS 01 Tamon Jaya, TPS 02 Jaya Baru, dan TPS 001 Suak Manang.  Serta TPS 01 dan TPS 02 Desa Bulu Hadek, dan TPS 02 Gunung Putih.

Baca: KIP: Satu TPS di Aceh Besar gelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024