Artis Nirina Zubir bisa tersenyum lega setelah perjuangan cukup panjang dan melelahkan melawan mafia tanah berakhir sudah. Hak tanah milik keluarganya yang sempat hilang akibat diserobot itu, akhirnya bisa kembali.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengembalikan tanah milik Nirina Zubir.
"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanah milik Mba Niri (Nirina) sudah kembali ke tangan pemiliknya," ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu pekan lalu.
Baca juga: MPU Aceh terbitkan fatwa mafia tanah
Raja mengatakan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.
Nirina sempat putus asa menghadapi kasus hukum tersebut, bahkan sempat meragukan penegakan hukum di Tanah Air.
Raja Juli menyebutkan ia akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali.
"Setelah ini saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mba Nirina akan kembali seluruhnya," katanya.
Raja juga berkomitmen pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di internal kementerian.
Kasus tanah Nirina yang berlangsung sejak 2019 itu akhirnya mendapatkan titik terang. Sertifikat tanah milik Nirina sudah kembali kepadanya.
Nirina yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wamen Raja di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta.
Baca juga: Bareskrim Polri tetapkan 10 tersangka kasus mafia tanah
Nirina mengungkapkan bahwa kembalinya sertifikat miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah.
Ia menganggap dirinya merupakan contoh dari keseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah tersebut.
"Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," katanya.
Nirina menambahkan dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis.
Ia mengaku tidak lagi gundah atas sertifikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.
"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana dan harus kemana, sekarang sertifikatnya sudah ada di tangan saya," ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan pemerintah komitmen untuk berantas mafia tanah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ATR kembalikan tanah milik artis Nirina Zubir
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengembalikan tanah milik Nirina Zubir.
"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanah milik Mba Niri (Nirina) sudah kembali ke tangan pemiliknya," ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu pekan lalu.
Baca juga: MPU Aceh terbitkan fatwa mafia tanah
Raja mengatakan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.
Nirina sempat putus asa menghadapi kasus hukum tersebut, bahkan sempat meragukan penegakan hukum di Tanah Air.
Raja Juli menyebutkan ia akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali.
"Setelah ini saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mba Nirina akan kembali seluruhnya," katanya.
Raja juga berkomitmen pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di internal kementerian.
Kasus tanah Nirina yang berlangsung sejak 2019 itu akhirnya mendapatkan titik terang. Sertifikat tanah milik Nirina sudah kembali kepadanya.
Nirina yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wamen Raja di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta.
Baca juga: Bareskrim Polri tetapkan 10 tersangka kasus mafia tanah
Nirina mengungkapkan bahwa kembalinya sertifikat miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah.
Ia menganggap dirinya merupakan contoh dari keseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah tersebut.
"Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," katanya.
Nirina menambahkan dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis.
Ia mengaku tidak lagi gundah atas sertifikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.
"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana dan harus kemana, sekarang sertifikatnya sudah ada di tangan saya," ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan pemerintah komitmen untuk berantas mafia tanah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ATR kembalikan tanah milik artis Nirina Zubir
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024