Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membantu mewujudkan rencana detail tata ruang (RDTR) pada tiga kawasan pengembangan perekonomian di Kabupaten Aceh Besar.
“Kami menyambut baik bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN mewujudkan RDTR ini,” kata Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto di Jantho, Jumat.
Menurut dia, Kementerian ATR/BPN menyatakan akan terus mendukung terwujudnya RDTR di Kabupaten Aceh Besar, terutama pada tiga kawasan pengembangan perekonomian, yakni kawasan agrowisata di Kecamatan Saree, agropolitan di Indrapuri dan minapolitan/wisata di Lhoknga.
Ia mengatakan RDTR merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lokasi.
“Alhamdulillah, setelah kami melakukan pertemuan dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang ATR/BPN beberapa bulan lalu, kini berbuah hasil yang sangat baik. Buktinya, awal Maret 2023 Kementerian ATR/BPN telah menggelar FGD (diskusi kelompok yang terarah) dalam rangka penyepakatan wilayah, perencanaan, dan penyusunan RDTR kawasan perkotaan Jantho,” kata Iswanto.
Pemkab Aceh Besar yang diwakili Kadis PUPR Syahrial Amanullah bersama Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Ivan Yoserizal telah menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dengan Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa di Kementerian ATR/BPN.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan bersamaan dengan rapat persiapan kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun 2023.
“Alhamdulillah, hasil perjuangan dan jemput bola dengan berbagai pejabat Badan dan Kementerian di Jakarta banyak berbuah hasil. Tentunya Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasikan dukungan positif dari Badan/Kementerian terkait di Jakarta,” kata Iswanto.