Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mendorong pemerintah daerah di provinsi tersebut membentuk lembaga penjamin pembiayaan di sektor pertanian karena selama ini perbankan tidak berani menyuntikkan dananya di sektor tersebut.

Kepala OJK Provinsi Aceh Yusni di Banda Aceh, Jumat, mengatakan sektor pertanian memberi kontribusi besar terhadap produk domestik bruto di Provinsi Aceh, tetapi pembiayaan dari perbankan masih kurang.

"Sekarang ini, ada kecenderungan perbankan tidak berani masuk dan menyalurkan pembiayaan ke sektor pertanian. Sebab, tidak ada lembaga penjamin seperti asuransi," kata Yusri menyebutkan.

Yusri mengatakan pembiayaan di sektor pertanian memiliki risiko seperti gagal panen, bencana alam, dan lainnya. Tanpa ada dukungan pembiayaan dari perbankan, sulit bagi petani meningkatkan produktivitasnya.

"Perbankan tidak berani masuk ke sektor pertanian karena tidak aman dan berisiko tinggi. Sebab, perbankan mengelola pihak ketiga, sehingga harus ada pihak yang memberi jaminan, seperti asuransi," kata Yusri.

Menurut Yusri, sebelumnya ada sejumlah lembaga penjamin seperti asuransi di sektor pertanian. Namun, kini tidak ada lagi yang beroperasi di Provinsi Aceh. Ketiadaan lembaga penjamin tersebut menyulitkan petani mendapatkan dukungan pembiayaan perbankan.

Kondisi ini, kata Yusni, membuka peluang bagi rentenir untuk masuk ke sektor pertanian. Apabila praktik rente ini terjadi, maka yang rugi adalah petani. Sebab, praktik rente ini menerapkan bunga pinjaman yang tinggi.

"Memungkinkan bagi pemerintah daerah di Aceh membentuk lembaga penjamin pembiayaan perbankan seperti mendirikan badan usaha milik daerah. Jika lembaga penjamin ini tidak ada, maka akan menyulitkan petani mendapatkan dukungan perbankan," kata Yusri.

Baca juga: Literasi keuangan rendah, OJK wajibkan kantor perwakilan lakukan edukasi publik
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024