Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Barat Daya menyatakan sebanyak 80 persen dari 600-an usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kabupaten itu sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB)

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Barat Daya Amri AR di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pihaknya terus mendorong UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya mengurus NIB. Sebab, NIB merupakan legalitas suatu usaha.

"Hingga saat ini ada sekira 80 persen UMKM, khusus usaha mikro dan kecil di Kabupaten Aceh Barat Daya, sudah memiliki NIB. Jumlah UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya yang kami catat dan aktif berusaha sekitar 600-an," kata Amri AR.

Amri mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan kepemilikan NIB bagi setiap UMKM. Sebab, NIB bukan hanya sebagai identitas usaha, tetapi juga tanda usaha sudah didaftarkan kepada pemerintah.

"Kami terus menyosialisasikan  NIB kepada kalangan pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat daya. Dengan adanya NIB tersebut, maka usaha yang dilakoninya UMKM terdaftar dan dijamin pemerintah," katanya.

Amri mengatakan saat ini banyak tumbuh UMKM dengan usaha kuliner seperti keripik, kue kering, dan lainnya tumbuh di Kabupaten Aceh Barat Daya. Selain itu, juga ada usaha kerajinan seperti batik, dan lainnya.

Oleh karena itu, kata Amri, pihaknya terus memberikan dukungan terhadap UMKM tersebut akan tumbuh dan berkembang. Dukungan di antaranya memberikan pelatihan agar produksi yang dihasilkan hingga promosi guna meningkatkan pemasaran produk.

"Kami juga mendorong perbankan membantu pembiayaan UMKM. Selama ini, UMKM terkendala dalam mengembangkan usaha karena keterbatasan modal," kata Amri AR.

Baca juga: Kemenag di Abdya galakkan one day one juz Al Quran selama Ramadhan

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024