Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Razia busana muslim yang dilakukan oleh petugas Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memberikan kain sarung kepada pelanggar Syariat Islam dibidang busana muslim, Selasa.

Kegiatan penertiban Syariat Islam bidang busana muslim yang dilakukan di jalan Merdeka, depan Taman Riyadah Lhokseumawe tersebut, menjaring belasan pelanggar Syariat Islam, baik pria maupun wanita yang dianggap tidak memenuhi kriteria berbusana muslim yang baik.

Bagi kaum wanita, tidak hanya yang tidak memakai jilbab saja yang dihentikan oleh petugas. Namun yang berpakaian ketat serta menampakkan lekuk tubuh juga dihentikan oleh petugas. Sementara kaum pria yang dihentikan oleh petugas adalah yang bercelana pendek.

Para pelanggar Syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh, sesuai dengan Qanun (perda) nomor 11 Tahun 2002 tentang syiar ibadah dan akidah, yang ditertibkan oleh petugas itu didata indeditasnya dan diingatkan agar tidak mengulangi lagi serta dipakaikan kain sarung bagi yang dianggap terlalu menampakkan auratnya.

Pelanggar Syariat Islam yang didapati pada razia tersebut, umumnya didominasi remaja pria, karena bercelana pendek sampai diatas lutut. Sedangkan kaum wanita yang dihentikan oleh petugas, karena berpakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, M.Irsyadi mengatakan, bahwa bagi pelanggar Syariat Islam yang memakai celana pendek dan juga terlalu ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, diberikan kain sarung secara cuma- cuma.

''Dengan harapan, supaya bagi pelanggar syariat Islam sesuai dengan Qanun No.11 tahun 2002 tersebut, apabila keluar dari rumah dapat menyesuaikan busananya sebagaimana busana muslim bagi yang beragama Islam,'' ungkap Irsyadi.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017