Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengajak masyarakat di daerah itu untuk mematikan lampu dan alat elektronik selama satu jam pada interval pukul 23.00-24.00 WIB dalam rangka pelaksanaan  Earth Hour (jam untuk bumi) tahun 2024.

"Kita sudah mengeluarkan edaran pelaksanaan Earth Hour  tahun 2024 kepada Forkopimda, DPRK, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, para camat, dan keuchik di 604 gampong untuk memadamkan lampu selama satu jam," kata Muhammad Iswanto di Jantho, Jumat.

Ia menjelaskan edaran yang diterbitkan tersebut bagian dukungan Pemkab Aceh Besar bersama masyarakat dalam memberikan solusi terhadap masalah lingkungan.

"Kegiatan ini  sekaligus sebagai kampanye ramah lingkungan dan bentuk kepedulian kepada bumi yang harus mendapat dukungan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk di Aceh Besar,” katanya.

Pj Bupati juga meminta sosialisasi kepada camat dan keuchik/kepada desa kepada seluruh masyarakat sehingga  gerakan mematikan lampu dan alat elektronik selama satu jam berjalan maksimal di daerah itu.

"Gerakan ini dilakukan dengan cara memberi waktu jeda/istirahat untuk bumi. Jeda ini diharapkan bisa membuat bumi beristirahat sejenak dan memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi dengan mematikan lampu selama satu jam sekali setahun, maka akan dapat membantu bumi melawan masalah iklim," katanya.

Muhammad Iswanto menambahkan, tujuan Earth Hour adalah bagian meningkatkan peran serta pemerintah, individu, dan pelaku usaha untuk ikut bertanggung jawab atas jejak ekologis yang mereka keluarkan.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024