Sebanyak 633 tenaga kesehatan non-aparatur sipil negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud Idi, Kabupaten Aceh Timur, menjalani tes narkoba dengan cara pemeriksaan urine.

Direktur RSUD Zubir Mahmud Idi Edy Gunawan di Aceh Timur, Selasa, mengatakan tes urine tersebut bertujuan untuk memastikan tenaga kesehatan tersebut tidak menggunakan narkoba saat melayani masyarakat. 

"Tes urine ini merupakan bagian dari pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. Apalagi pelayan masyarakat, semua tenaga kesehatan ini harus benar-benar bersih dan bebas narkoba," kata Edy Gunawan.

Edy Gunawan menyebutkan dari 633 tenaga kesehatan tersebut, sebanyak 422 orang di antaranya merupakan tenaga kesehatan kontrak tetap dan sebanyak 211 tenaga kontrak tidak tetap.

Tes tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2024. Pemeriksaan melibatkan tim khusus dengan menguji urine setiap tenaga kesehatan, kata Edy Gunawan menyebutkan. 

"Bagi tenaga kesehatan yang positif, tidak langsung diambil tindakan hukum. Mereka diberikan kesempatan memeriksa ulang, apakah masih urinenya mengandung narkoba atau tidak," kata Edy Gunawan.

Namun, kata dia, jika dalam pemeriksaan lanjutan masih positif narkoba, maka yang bersangkutan akan diproses berdasarkan aturan yang berlaku serta dikeluarkan dari RSUD Zubir Mahmud.

"Tes urine ini juga bagian dari aturan tata kelola rumah sakit Zubir Mahmud, di mana tenaga non ASN yang bekerja harus mempunyai surat bebas narkoba," kata Edy Gunawan.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024