Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, sekretaris desa atau sekdes merupakan ujung tombak pemerintahan desa.

"Sekdes merupakan ujung tombak karena memegang peranan penting dalam pemerintahan desa," kata Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan tersebut dikemukakan wali kota pada pelatihan manajemen pemerintahan desa yang diikuti 90 Sekdes se-Kota Banda Aceh. Pelatihan digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh.

Wali Kota menyebutkan peranan sekdes di antaranya mampu membuat dan menyusun perencanaan pembangunan beserta anggarannya serta melaksanakan administrasi desa dengan baik.

Hj Illiza Saaduddin Djamal menyebutkan, UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengamanatkan kewenangan desa meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan.

Selain itu, desa juga memiliki kewenangan di bidang pemberdayaan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, serta hak asal usul, dan adat istiadat desa.

Undang-undang tersebut, lanjut Hj Illiza Saaduddin Djamal, juga memberikan kewenangan lebih kepada desa atau gampong mengelola pembangunan dan keuangan secara mandiri.

Namun demikian, kata dia, masih ditemui kelemahan pemerintahan desa, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban keuangan desa.

"Di sinilah peran sekretaris desa dalam melaksanakan manajemen pemerintahan desa. Dengan pelatihan ini, kami berharap kapasitas sekretaris desa meningkat dan menjadi ujung tombak jalannya pemerintahan desa," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017