DPD Partai Amanat Nasional Aceh Besar menyatakan telah membuka pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Pilkada yang akan diusung partai tersebut pada Pilkada serentak 2024.
"PAN membuka kesempatan kepada putra putri terbaik di Kabupaten Aceh Besar untuk mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2025-2030,” kata Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Besar Iskandar Ali di Lambaro, Rabu.
Ia menjelaskan kesempatan untuk menjadi bakal calon kepala daerah tersebut terbuka untuk kader dan juga kalangan eksternal yang meliputi tokoh partai politik di Aceh Besar dan kalangan profesional.
Adapun pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka sejak 23 Mei dan akan dilakukan konvensi serta penetapan calon setelah tahapan seleksi selesai.
Iskandar mengatakan PAN Aceh Besar bisa mengusung sendiri pasangan calon bupati dan calon wakil bupati berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang menjadi landasan Pemilukada di Aceh.
“PAN menjadi partai pemenang di Aceh Besar pada Pemilu legislatif dengan memenangkan sebanyak delapan kursi di DPRK,” katanya.
Menurut dia perolehan kursi tersebut menjadi modal untuk PAN mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Aceh Besar. Di mana perolehan tersebut telah melampaui ambang batas pencalonan calon bupati/wakil bupati berdasarkan ketentuan Undang Undang Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yakni sebesar 15 persen dari total jumlah kursi di DPRK Aceh besar sebanyak 40 kursi untuk periode 2024-2029.
Ia menambahkan PAN Aceh Besar tetap terbuka dan berusaha membangun koalisi dengan sejumlah partai politik lain baik dengan partai politik nasional maupun partai politik lokal,
"Kita percaya perlu semangat kebersamaan dan kekompakan untuk membangun Aceh Besar yang lebih baik di masa mendatang," kata Ketua DPRK Aceh Besar yang turut didampingi Ketua TIM Penjaringan Rahmat Aulia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024