Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk dapat menyiapkan cold storage (ruang pendingin) khusus untuk menampung ikan hasil tangkapan nelayan yang melimpah, sehingga mereka tidak rugi saat harga turun.

"Saya rasa penyediaan cold storage atau disewa menjadi tindakan awal seandainya terus berlanjut (ikan berlimpah)," kata anggota Komisi II DPRA, Nurdiansyah Alasta di Banda Aceh, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan Nurdiansyah sebagai respon adanya pembuangan sekitar tiga ton ikan hasil tangkapan nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) , Lampulo, Banda Aceh, Kamis (2/5).

Pembuangan ikan jenis dencis dan tongkol kecil itu terpaksa dilakukan karena harga jual anjlok kisaran Rp1.000 hingga Rp3.000 per kilogram, sedangkan dalam kondisi normal harga ikan tersebut sampai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram.

Nurdiansyah menyampaikan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) harus segera mungkin turun kelapangan untuk melihat kondisi pasar.

Sehingga, pemerintah bisa mengambil tindakan cepat atau setidaknya kejadian tersebut menjadi pembelajaran untuk mencari solusi jika kondisi itu berulang kedepannya.

Menurutnya, sebagai langkah penanganan awal, Pemerintah Aceh bisa menyewa cold storage yang tersedia dari pihak swasta, atau harus menyediakannya, sehingga ini tidak terjadi lagi.

"Artinya, Aceh sebagai daerah yang memiliki sumber daya ikan melimpah  juga harus berpikir harus lebih cepat tentang pengolahan ikan," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, DKP Aceh juga harus mensosialisasikan waktu penangkapan ikan hingga harga pasar, sehingga para nelayan dapat mengaturnya kapan mereka melaut.

Dirinya berharap, Pemerintah Aceh benar-benar dapat menangani permasalahan ini, dan memberikan perhatian khusus dan mencari solusi terbaik demi kemaslahatan masyarakat.

"Mudah-mudahan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Aceh dan menemukan solusi terbaik untuk pelaut kita, atau pengusaha ikan, sehingga tidak masyarakat tidak mengalami kerugian," pungkas Nurdiansyah.

Terpisah, mengenai permasalahan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, menyampaikan bahwa hal itu terjadi karena kondisi fisik ikan yang sudah busuk dan tidak layak konsumsi akibat penanganan kurang baik di atas kapal.

"Sebenarnya kondisi ikan BS (bawah standar) ini selalu terjadi, hanya saja dalam jumlah sedikit, masih tertampung oleh pembudidaya lele dan  kerapu sebagai pakan," kata Kepala DKP Aceh, Aliman.

Aliman menuturkan, semua cold storage di komplek PPS Kutaraja dan sekitaran Banda Aceh saat ini sudah berjalan optimal menyerap ikan hasil tangkapan nelayan. Bahkan ada yang kelebihan kapasitas.

Hanya, saat ini kapasitas penampungan pada cold storage di Banda Aceh tersebut memang masih terbatas. Hal itu juga dipengaruhi tingkat ikan di Banda Aceh melihat di waktu musim tertentu saja.

Dalam kesempatan ini, DKP Aceh juga mengajak para investor agar mau membangun kembali cold storage di PPS Kutaraja. Apalagi, Pemerintah Aceh sudah menyiapkan mekanisme mempermudah perizinannya.

"Untuk mengantisipasi hal serupa kedepannya. Pemerintah Aceh juga akan menerapkan sistem penangkapan ikan terukur. Saat ini sedang kita siapkan regulasinya dan segera disosialisasikan kepada nelayan," demikian Aliman.

Baca juga: Perlu solusi untuk tangani turunnya harga ikan di Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024