Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat sebanyak delapan orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan raya selama arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Selama arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah atau rentang waktu 26 hingga 31 Maret 2025, tercatat delapan orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Selasa.
Selain meninggal dunia, kata dia, sebanyak 35 orang lainnya mengalami luka ringan. Sedangkan total kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam rentang waktu tersebut mencapai 24 kali yang tersebar di berbagai kabupaten kota dalam wilayah hukum Polda Aceh.
"Khusus di Jalan Tol Sibanceh, sejak dimulainya Operasi Ketupat Seulawah pada 26 Maret 2025 hingga hari ini, tercatat empat kecelakaan lalu lintas dengan korban tiga orang. Semua korban mengalami luka ringan," kata M Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Satu keluarga di Gayo Lues Aceh selamat setelah terjebak di dalam mobil ringsek tertimpa pohon
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan sekira 30 persen kecelakaan lalu lintas pada arus mudik Idul Fitri tersebut terjadi akibat pengemudi kendaraan bermotor mengantuk dan kelelahan.
Oleh karena itu, M Iqbal Alqudusy mengimbau para pengemudi kendaraan pribadi beristirahat jika kelelahan. Sedangkan angkutan umum, diingatkan menggunakan sopir cadangan untuk perjalanan jarak jauh.
"Jika merasa mengantuk di perjalanan, disarankan beristirahat di tempat yang tersedia seperti pos-pos Operasi Ketupat Seulawah 2025 di seluruh wilayah Aceh. Berhati-hatilah saat berkendara, Jangan mengemudi dalam kecepatan tinggi, terutama ketika hujan," kata M Iqbal Alqudusy.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Aceh mengimbau masyarakat mewaspadai 40 titik rawan kecelakaan lalu lintas karena kondisi jalan rusak pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijrah di Provini Aceh.
Sebanyak 40 titik jalan rusak yang menjadi kerawanan lalu lintas tersebut tersebar di 19 wilayah hukum polres jajaran Polda Aceh. Titik rawan dengan kondisi jalan rusak tersebut di antaranya di jalan nasional pada lintasan pantai timur, tengah, maupun pantai barat selatan Aceh.
Selain titik kerawanan karena jalan rusak, M Iqbal Alqudusy juga mengimbau masyarakat pengguna jalan juga mewaspadai belasan titik rawan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan hewan ternak berkeliaran.
"Pemerintah Aceh juga sudah mengimbau masyarakat tidak melepaskan hewan ternak ke jalan raya karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan hewan ternak sering terjadi," kata M Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Bireuen