Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, melantik manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) serta Direksi PT Pembangunan Aceh (PEMA) di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu.

Bustami menjelaskan, pergantian kepemimpinan dan pejabat di institusi tersebut merupakan keniscayaan, karena selain diharapkan membawa inovasi dan kreativitas baru.

"Ini juga merupakan bentuk penyegaran organisasi, serta kesempatan untuk melakukan reformasi dan perbaikan kinerja institusi," kata Bustami Hamzah.

Baca juga: BPKS: Konektivitas Pulo Aceh jadi daya tarik investasi

Khusus BPKS, kata dia, hanya untuk pengisian jabatan, mengingat pejabat definitif sebelumnya telah memasuki batas usia pensiun.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan BPKS dan PT PEMA dapat tetap relevan dalam lingkungan yang terus berubah, serta memastikan adanya kontinuitas kepemimpinan, dan memberikan kesempatan bagi individu berbakat untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal.

Bustami mengingatkan kepada jajaran BPKS untuk bekerja dengan penuh semangat untuk mengejar segala ketertinggalan, salah satunya harus mengembangkan wilayah titik kilometer nol Indonesia itu sebagai pusat perdagangan dunia.

"BPKS harus mampu mengejar visi-misi mengembangkan kawasan Sabang sebagai pusat utama pengembangan perdagangan dunia," ujarnya.

Baca juga: Sabang Marine Festival jadi daya tarik investasi sektor MICE
 
Dirinya mengakui bahwa upaya implementasi visi-misi Sabang menjadi pusat perdagangan dunia merupakan tugas yang berat. Tetapi, harus mampu dilaksanakan oleh pengurus baru.

Bustami berpesan, kerjasama investasi yang telah dibina agar dilanjutkan kembali sehingga nantinya benar-benar membuahkan hasil, seperti dengan pemerintahan India.

"Koneksitas Andaman, kerjasama dengan Pemerintah India juga perlu jalankan dengan serius, serta tidak melupakan penjajakan investasi dengan berbagai negara lainnya," katanya.

Selain itu, lanjut Bustami, BPKS juga harus mampu menuntaskan berbagai regulasi yang diperlukan untuk pengembangan kawasan. Seperti NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) perizinan dari kementerian terkait, dan Pergub SOTK (susunan organisasi tata kerja) mesti disusun sesuai kebutuhan organisasi.

"Juga peraturan internal yang harus disusun, supaya BPKS menjadi lembaga sehat, dijalankan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Baca juga: PEMA jajaki pengembangan industri hilir kelapa sawit di Aceh

Disisi lain, untuk Direksi PT PEMA yang baru dilantik, Gubernur Aceh menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam mengarahkan langkah perusahaan menuju tujuan pembangunan yang lebih maju serta berkelanjutan.

“Kami percaya, melalui upaya bersama antara PT PEMA, pemerintah, dan berbagai pemangku kebijakan lainnya, kita dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh," tutup Bustami.

Berikut daftar pejabat BPKS dan PT PEMA yang dilantik Pj Gubernur Aceh;
  • Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain,
  • Wakil Kepala BPKS Abdul Manan,
  • Deputi Umum BPKS Suprizal Yusuf,
  • Deputi Komersial dan Investasi BPKS Jeliteng Pribadi,
  • Direktur Utama PT PEMA Faisal Saifuddin,
  • Direktur Umum dan Keuangan Lukman Age,
  • Direktur Pengembangan Bisnis Faisal Ilyas,
  • Direktur Komersil Almer Hafis Sandy.

Baca juga: PEMA lifting perdana komoditas sulfur lewat Pelabuhan Kuala Langsa

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024