Pemerintah Aceh telah menyiapkan tiga langkah pembangunan dengan memperhatikan pelestarian dan pemajuan budaya tanah rencong, diharapkan adanya sinergitas seluruh perangkat Aceh.

"Seluruh perangkat kerja pemerintah Aceh siap bersinergi untuk menerapkan kebijakan pembangunan yang berorientasi terhadap pelestarian dan pemajuan budaya Aceh," kata Pj Sekda Aceh, Azwardi, di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Azwardi dalam rapat koordinasi konsorium pemajuan kebudayaan Aceh yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, di Banda Aceh.

Azwardi menyebutkan, untuk memajukan kebudayaan, Pemerintah Aceh segera melakukan tiga langkah besar, yaitu memasukkan inklusi materi pokok kebudayaan daerah dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA).

Kemudian, meningkatkan peringkat indeks pembangunan Aceh, serta menyusun qanun (peraturan daerah) tentang pemajuan kebudayaan Aceh. 

Terkait, penyusunan inklusi materi pokok kebudayaan daerah ke dalam RPJMA, dirinya meminta Bappeda Aceh memastikan narasi pemajuan kebudayaan Aceh menjadi bagian dari kebijakan serta program strategis pembangunan Aceh.

Selain itu, dirinya juga meminta Bappeda Aceh dapat mengkoordinasi dan memfasilitasi perencanaan, serta pengembangan progam pemajuan kebudayaan Aceh ke depan.

"Maka dalam koordinasi perencanaan, perlu melibatkan semua SKPA yang terlibat dalam konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh," ujarnya.

Selanjutnya, terkait capaian indeks pembangunan kebudayaan (IPK) Aceh, harus menjadi perhatian bersama untuk memperkuat langkah kolaborasi bersama.

"Ini penting agar angka dan rangking IPK Aceh ini dapat terus naik berada dalam kelompok peringkat terbaik nasional. Itu harus menjadi target kita ke depan," katanya.

Sementara terkait qanun pemajuan kebudayaan, lanjut Azwardi, saat ini draftnya telah disiapkan oleh Disbudpar Aceh. Lalu, Pj Gubernur juga telah melayangkan surat resmi meminta DPRA agar dapat memasuknya dalam prioritas utama prolega 2024. 

"Qanun ini akan menjadi legal basis yang sangat menentukan dan mempermudah upaya-upaya pemajuan kebudayaan Aceh kita ke depannya," demikian Azwardi.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024