Pemerintah Kota Sabang, Aceh menyatakan komitmen untuk terus mendukung penuh pemenuhan hak-hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di daerah, melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota.

"Kami menyadari bahwa banyak hal yang harus menjadi perhatian pemerintah maupun masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak dan perlindungan penyandang disabilitas," kata Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman di Kota Sabang, Rabu.

Hal itu disampaikan Andri Nourman saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di Kota Sabang. Ia sangat mengapresiasi langkah KND dalam memperjuangkan hak-hak dan perlindungan penyandang disabilitas. 

Ia menjelaskan, saat ini tercatat sebanyak 522 orang penyandang disabilitas di Kota Sabang. Pemerintah kota terus berkomitmen dan telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik, dalam memenuhi hak masyarakat Sabang, khususnya penyandang disabilitas.

"Namun, ada hal-hal yang harus kita lakukan dan upayakan untuk memaksimalkan, baik itu pemberian bantuan atau mengikutsertakan para penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan, sehingga pada waktunya nanti mereka bisa berbaur bersama masyarakat," ujarnya.

Andri menilai, kehadiran KND di Pulau Weh itu menjadi dorongan, sekaligus bahan evaluasi pemerintah kota dalam merencanakan pelayanan publik serta menerapkan program kegiatan yang lebih baik lagi di tahun akan datang agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, Anggota Komisioner KND RI Rachmita Maun Harahap mengatakan Komisi Nasional Disabilitas merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melindungi hak-hak para penyandang disabilitas.

KND merupakan lembaga non-struktural yang bersifat independen. Dan pembentukan lembaga tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas. 

“Aturan mengenai KND tertuang di dalam peraturan presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas," ujarnya.

Sebab itu, pihaknya hadir ke Kota Sabang untuk memastikan dan memantau kondisi terkini, evaluasi serta advokasi terhadap pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di pulau paling barat Indonesia itu.

Baca juga: BPKS buka peluang investasi bunker di Sabang

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024