Singkil (ANTARA Aceh) - Polres Aceh Singkil mengamankan empat orang pemakai Narkoba pada saat operasi razia di sejumlah warung internet di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin Sik melalui Kasat Reserse Narkoba Ipda Mustafa kepada wartawan Senin di Singkil mengatakan keempat pemakai Narkoba yang diamankan pada Sabtu (10/6) malam pukul 23.00 WIB itu adalah UL (18), ST (15), ZP (18) dan HP(17). Semuanya warga Subulussalam dan masih pelajar.

Mustafa juga mengatakan operasi di warnet-warnet yang langsung dipimpin olehnya itu tergabung dalam Tim Satuan Resnarkoba bersama Pers BNK Subulussalam.

Dikatakan, kronologis dilakukannya razia dan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa banyak warnet di Kota Subulussalam sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Merujuk dari informasi itu, Sat Narkoba Polres Aceh Singkil langsung  melakukan koordinasi dengan pihak BNK Subulussalam, sehingga tepat Sabtu malam dilaksanakan razia di warnet-warnet yang ada di Kota Subulussalam, dan  dilakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) oleh Dokter Laboratorium RSUD Kota Subulussalam.

Selanjutnya selang beberapa menit dari hasil test urine tersebut ternyata didapati 4 orang terbukti kuat menggunakan Narkotika golongan I jenis ganja dan 4 orang tersebut diamankan ke Polsek Subulussalam untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

Kemudian tindak lanjut kepolisian, mendata jaringan penyalahgunaan Narkoba, melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan melakukan pembinaan terhadap pelaku terduga menggunakan barang haram itu di wilayah Pemko Subulussalam.

Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017