Banda Aceh (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh melakukan tes urine personel Polres Aceh Singkil guna mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di kepolisian resor tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan tes urine tersebut merupakan rangkaian kegiatan penegakan dan tertib disiplin dilaksanakan Bidang Propam Polda Aceh. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Aceh.
"Tes urine dilakukan secara acak. Hasilnya, negatif atau tidak ditemukan personel yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika maupun obat terlarang lainnya," kata Winardy.
Sementara itu, Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman mengatakan tes urine merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian
"Sebelum menegakkan hukum terhadap pelaku narkoba maupun lainnya, kami tegakkan hukum terlebih dahulu di internal. Kami juga mengharapkan personel menjadi contoh bagi masyarakat, tidak terlibat penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya," kata Iin Maryudi Helman.
Selain tes urine, Bidang Propam Polda Aceh juga melakukan pengecekan sikap tampang, kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, kartu anggota, maupun kartu senjata api.
Perwira menengah Polri tersebut mengatakan pemeriksaan personel itu merupakan kegiatan rutin Bidang Propam Polda Aceh guna meningkatkan disiplin dan ketertiban dalam bertugas.
"Penegakan ketertiban dan disiplin tersebut untuk memastikan agar personel tidak melakukan perilaku menyimpang. Serta bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Iin Maryudi Helman.
Bidpropam Polda Aceh tes urine personel Polres Aceh Singkil
Kamis, 3 November 2022 20:32 WIB