Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat resmi menerbitkan mandat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, sebagai bakal calon kepala daerah (bupati) pada Pilkada Nagan Raya serentak tahun 2024. 

"Alhamdulillah dan terima kasih saya ucapkan kepada DPP Partai Demokrat yang telah memberikan mandat kami,” kata Ketua DPRK Nagan Raya, Aceh, Jonniadi kepada ANTARA di Meulaboh, Aceh, Sabtu.

Penyerahan surat mandat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Rifky Harsya didampingi Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim kepada Jonniadi di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Ketua PPP Nagan Raya terima kunjungan anggota DPRA Asib Amin, terkait Pilkada 2024?

Jonniadi mengatakan dengan telah adanya surat keputusan/mandat tersebut, dirinya menyatakan siap untuk berjuang dalam kontestasi Pilkada Nagan Raya yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang.

Ia mengatakan dirinya juga siap untuk membangun arah koalisi partai politik dan menentukan calon wakil bupati untuk suksesi Pilkada Nagan Raya pada tahun ini.

Jonniadi menyebutkan meski sudah mengantongi mandat dari DPP Partai Demokrat, sejauh ini pihaknya belum menentukan kandidat bakal calon wakil kepala daerah yang akan mendampingi dirinya dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

“Masih kita lihat dan kita kaji, namun beberapa nama sudah kita kantongi,” kata Jonniadi tanpa menyebutkan nama kandidat dimaksud.

Dirinya juga memohon doa dari masyarakat Nagan Raya agar dilancarkan dalam proses pencalonan bupati dan wakil bupati untuk berjuang bersama di Pilkada Nagan Raya, Aceh.

Saat menerima SK mandat di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jonniadi  di dampingi oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Nagan Raya, Aceh Ridwan serta Wakil Ketua DPC Ubit Yahya, Kepala Bappilu DPC Partai Demokrat Nagan Raya Munawar, serta warga Nagan Raya yang berdomisili di Jakarta.

Baca juga: Soal syarat parpol bisa usung sendiri balon di Pilkada 2024, begini kata KIP Nagan Raya

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024