Nagan Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jonniadi mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi I DPRK setempat, untuk memilih dan menetapkan calon komisioner KPU/KIP periode 2024-2029 yang saat ini sedang berjalan.
“Kalau untuk keputusannya, kita serahkan ke komisi satu. Kita percaya penuh ke komisi satu,” kata Ketua DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jonniadi kepada wartawan di Suka Makmue, Sabtu malam.
Ia menyebutkan, ke-15 nama calon komisioner KPU/KIP Nagan Raya yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRK Nagan Raya, Aceh pada Rabu (13/3) lalu merupakan putera terbaik dari kabupaten setempat.
Baca juga: MaTA: Seleksi komisioner KIP Nagan Raya Aceh diduga sarat nepotisme
Menurutnya, sangat sulit untuk memilih kandidat terbaik untuk lolos sebagai calon komisioner lembaga penyelenggara pemilihan umum/pesta demokrasi di daerah tersebut, mengingat semua kandidat merupakan orang terbaik.
Ada pun ke-15 calon komisioner yang sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut masing-masing Tantawi Usman, Mizwanur, Danda Runtala, Banta Sulaiman, Junaidi, Teuku Antoni, Faisal A Qubsy.
Kemudian Adam Sani, Subhan, Arif Budiman, Rusli Gam, Juni Safriadi, Muslem, Musliadi, serta Miza Irmawan.
Jonniadi berharap kepada Komisi I DPRK Nagan Raya, Aceh, agar nantinya dapat memilih calon terbaik untuk mengisi komisioner KPU/KIP Nagan Raya periode 2024-2029, sehingga nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik, netral, dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tentu mengharapkan komisioner yang ditetapkan nantinya merupakan produk terbaik,” kata Jonniadi menambahkan.
Terhadap adanya kandidat yang diduga telah diadukan ke DKPP yang ikut sebagai calon komisioner, Jonniadi mengatakan hal tersebut ia serahkan sepenuhnya ke Komisi I DPRK Nagan Raya.
“Tunggu hasil komisi satu,” kata Jonniadi.
Baca juga: DPRK Nagan Raya tidak loloskan komisioner KIP yang diadukan ke DKPP
Ketua DPRK Nagan Raya serahkan hasil tes komisioner KIP ke komisi satu
Minggu, 17 Maret 2024 22:11 WIB