Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menjalin koordinasi dengan Polda Aceh terkait pengawasan dan pengamanan pelaksanaan penghitungan ulang surat suara (PUSS) pemilihan legislatif (Pileg) 2024 untuk dua daerah di Aceh.

"Iya benar, untuk pengawasan dan pengamanan PUSS nantinya kita sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh," kata Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, di Banda Aceh, Jumat.

Adapun pelaksanaan PUSS di Aceh berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Aceh yakni untuk wilayah Kabupaten Aceh Timur, dan Pidie Jaya, diselenggarakan pada 6 - 7 Juli 2024. Baik untuk tingkatkan DPR Aceh maupun DPRK.

Agus menyampaikan, Panwaslih Aceh sudah siap melakukan pengawasan PUSS di Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya sesuai Keputusan KPU RI Nomor 767 Tahun 2014 tertanggal 14 Juni 2024 terkait jadwal hitung ulang tersebut 

Tak hanya itu, kata dia, dalam pelaksanaan PUSS di dua kabupaten tersebut, pihaknya juga berharap Polda Aceh dapat memberikan tambahan personel pengamanan di lokasi perhitungan.

"Kita sudah siap mengawasi jalannya pelaksanaan PUSS di Aceh Timur dan Pidie Jaya dengan menempatkan dua pengawas serta pengamanan dari kepolisian di setiap panel yang akan dilaksanakan oleh KIP Kabupaten setempat," ujar Agus.

Sementara itu, Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Heri Heriyandi, menegaskan bahwa jajaran Polda Aceh sudah siap mengamankan pelaksanaan PUSS di Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya nantinya.

Dirinya memastikan, dengan koordinasi yang baik antar stakeholder terkait terhadap pelaksanaan PUSS tersebut, maka proses ini akan berjalan lancar.

"Dalam perspektif keamanan, Polda Aceh bersama jajarannya telah menyiapkan strategi pengamanan pelaksanaan PUSS," demikian Kombes Pol Heri Heriyandi.

Baca juga: KIP Aceh tindak lanjuti putusan MK terkait PHPU, dua gugatan wajibkan perhitungan ulang

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024