Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai menyalurkan beasiwa atau bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dengan alokasi anggaran Rp755,75 juta. 

“Bantuan ini diberikan sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Nagan Raya,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas di Nagan, Sabtu.

Dia menyebutkan jumlah penerima bantuan yang disalurkan tersebut diberikan kepada 476 orang santri dan 117 mahasiswa. Mereka mendaftar pada 2023 dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti berprestasi di bidang akademik dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Fitriany mengatakan bantuan beasiswa berprestasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa di Kabupaten Nagan Raya.

Dia berharap dengan penyaluran bantuan biaya pendidikan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya,  dapat memotivasi para santri dan mahasiswa untuk terus belajar dan berprestasi.

Fitriany mengharapkan bantuan keuangan yang telah mulai disalurkan ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi kalangan santri dan mahasiswa, agar semakin berprestasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya Teuku Jonh Merly Betra mengatakan bantuan biaya pendidikan tersebut disalurkan secara langsung kepada para penerima melalui transfer ke rekening bank masing-masing. 

Ada pun besaran bantuan yang diterima oleh santri sebesar Rp1 juta per orang, sedangkan bagi mahasiswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh, mulai dari Rp1,7 juta hingga Rp5 juta per orang.

Untuk pendidikan diploma tiga kabupaten sebesar Rp1,7 juta per orang, Diploma-3 provinsi Rp2 juta per orang, S-1 luar provinsi sebesar Rp3 juta per orang, S-1 provinsi Rp2,5 juta per orang, S-1 kabupaten sebesar Rp2,25 juta per orang.

Kemudian mahasiswa yang menempuh pendidikan S-2 luar provinsi sebesar Rp5 juta per orang, S-2 provinsi Rp4 juta per orang.

Seperti diketahui, mulai tahun 2024, seleksi pendaftaran dan penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi menjadi kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, setelah sebelumnya ditangani oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024