Jakarta (ANTARA Aceh) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan kebijakan pemerintah yang ternyata dalam pelaksanaannya merugikan nelayan dan menurunkan tingkat kesejahteraan mereka perlu untuk segera dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo.

"Presiden harusnya segera mengevaluasi total kebijakan KKP yang merugikan nelayan, jangan hanya beritanya tenggelamkan kapal dan illegal fishing di saat nelayan semakin terpinggirkan," kata Wakil Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan DPP PKS Riyono di Jakarta, Rabu.

Menurut Riyono, saat ini terdapat sekitar 20 juta warga yang terdampak akibat dampak kebijakan yang dikeluarkan KKP.

Jumlah itu, ujar dia, termasuk mereka yang bekerja sebagai bakul di pelabuhan, kuli panggul dan juga pelaku usaha industri perikanan.

"Selama hampir tiga tahun Peraturan Menteri KP 1 dan 2/2015 yang dicabut dan diganti Permen KP 71/2016 semakin membuat sulit nelayan tradisional," ujar Riyono.

Ia menyatakan, keluhan nelayan selama ini sudah disampaikan langsung ke Presiden yang dilanjutkan dialog bersama KKP, namun tidak dituntaskan dengan solusi nyata.

Selain itu, Riyono berpendapat bahwa Inpres No 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Perikanan yang mengamanatkan pencabutan peraturan-peraturan yang merugikan nelayan juga tidak ada realisasinya.

Riyono mencontohkan kerugian nelayan akibat pelarangan cantrang mencapai ratusan miliar rupiah, serta adanya sejumlah kendala nelayan yang melaut seperti ke kawasan perairan Indonesia timur.

"Nelayan yang bergabung dalam kelompok nelayan membeli kapal cantrang dengan utang bank, sekarang dilarang lalu tidak bisa kerja. Utang tidak bisa dibayar, kalau bagaimana caranya ganti alat tangkap?" keluh Riyono.

Riyono juga menyoroti solusi KKP dengan menggandeng bank pemerintah sampai sekarang dinilai belum jelas realisasinya.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyoroti fenomena meningkatnya kredit macet yang dihadapi sejumlah UMKM sektor perikanan sehingga diharapkan pemerintah dapat mengatasi permasalahan tersebut.

"Angka kredit macet UMKM perikanan pun semakin mengalami peningkatan sekitar 8,7 persen dibandingkan tahun 2015," kata Wakil Sekjen KNTI Niko Amrullah di Jakarta, Jumat (7/7).

Menurut dia, sejumlah aktivitas industri perikanan di sejumlah daerah juga mengalami kelesuan, seperti di wilayah Sulawesi Utara.

Berdasarkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional dari Bank Indonesia, pada triwulan I 2017 terjadi penurunan aktivitas Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang diakibatkan oleh menurunnya pasokan ikan sebagai bahan baku yakni dari 250 ton/hari di tahun 2015, kini hanya mencapai 90 ton/hari.

Sementara itu, pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim menyatakan, nelayan tradisional atau kecil yang tersebar di berbagai daerah perlu peningkatan akses terhadap permodalan guna mengembangkan sektor perikanan di Tanah Air.


Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017