Banda Aceh (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banda Aceh memastikan kembali mempertahankan kursi pimpinan DPRK setempat berdasarkan hasil real count yang dilakukan secara internal Pemilu legislatif 2024 ini.
"Insya Allah PKS kembali mempertahankan kursi ketua DPRK Banda Aceh," kata Ketua PKS Banda Aceh, Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Senin.
Farid menyebutkan, pihaknya mendapatkan lima kursi dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Banda Aceh (masing-masing satu kursi), dengan memperoleh suara tertinggi dibandingkan partai politik lainnya yakni mencapai 21.419 suara.
Baca juga: Caleg PKS di Aceh Utara dipukul saat pasang APK, Polisi: Sedang diselidiki
Adapun perolehan kursi dan suara partai PKS tersebut terbagi dari Dapil I Kecamatan Baiturrahman-Lueng Bata 5.016 suara, Dapil II Kecamatan Kuta Alam 3.113 suara.
Kemudian, Dapil III Kecamatan Syiah Kuala-Ulee Kareng 5.584 suara, Dapil IV Kecamatan Banda Raya-Jaya Baru 4.969 suara dan Dapil V Kecamatan Meuraxa - Kutaraja 2.737 suara.
"Artinya, terjadi peningkatan hampir tiga ribu suara dibandingkan suara PKS pada Pemilu 2019 lalu, yaitu 18.148 suara. Maka, terjadi peningkatan suara 80 persen pada Pemilu ini," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan perhitungan internal mereka, partai yang mendapatkan lima kursi DPRK Banda Aceh pada Pemilu ini bukan hanya PKS saja, tetapi juga ada NasDem, PAN, dan partai Demokrat.
"Mungkin juga Gerindra lima kursi, Golkar tiga kursi, PPP dua kursi, jadi totalnya adalah 30 kursi," katanya.
Dari data mereka tercatat, Nasdem berada di urutan kedua dengan 18.810 suara, PAN 18.353 suara, Demokrat 13.316 suara, Golkar 12.357 suara, Gerindra 12.083 suara, PPP 11.707 suara.
"Jadi dipastikan bahwa meskipun ada empat partai mendapatkan lima kursi dengan jumlah yang sama. Tapi karena PKS mendapatkan jumlah suara terbanyak, unggul di atas Nasdem hampir tiga ribu. Maka pimpinan kembali diraih PKS," demikian Farid Nyak Umar.
Baca juga: F-PKS ingatkan Anies Baswedan perbaiki komunikasi
PKS klaim pertahankan kursi pimpinan DPRK Banda Aceh
Senin, 26 Februari 2024 20:29 WIB