Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah atas nama Kementerian Dalam Negeri melantik tiga penjabat (Pj) bupati di Aceh, sekaligus menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati Aceh Besar dan Aceh Utara, di Anjong Mon Mata Gubernur Meuligoe dari Aceh.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Ade Surya sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh, Amrullah M Ridha sebagai Pj Bupati Aceh Timur, Mohd Tanwier sebagai Pj Bupati Bener Meriah.

Sebagai informasi, Amrullah M Ridha saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Pemerintahan pada Deputi Bidang Pengelolaan Prasarana Kawasan Perbatasan pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia.

Sedangkan Ade Surya saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengairan Aceh, dan Mohd Tanwier saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

Lalu, bagi petahana yang SK-nya diperpanjang Kementerian Dalam Negeri yakni Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar.

Pada momen ini, Bustami kembali mengingatkan kepada Pj Bupati dan Wali Kota untuk mengutamakan menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut dan Pemilu 2024.

"Itulah permasalahan PON dan Pilkada 2024,” kata Bustami Hamzah

Kepada PJ yang wilayahnya terdapat tempat pelaksanaan PON XXI, maka hendaknya segera meningkatkan kesiapan dan persiapannya karena pelaksanaannya sangat dekat. 

“Selain itu juga harus mendorong proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada di masing-masing daerah berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya secara jujur, adil, damai, damai dan demokratis,” ujarnya.

Bustami menjelaskan, proses pergantian dan perpanjangan masa jabatan bupati telah sesuai dengan aturan. Diharapkan para pengurus kabupaten di Aceh dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, agar pergerakan pembangunan di daerahnya masing-masing berjalan dengan baik.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bustami juga memerintahkan para pejabat yang baru dilantik untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan pihak-pihak, khususnya legislatif, yudikatif, ulama, dan unsur masyarakat, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.

Serta menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan taat hukum. 

“Mengusahakan agar APBK dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga pergerakan pembangunan dapat dimulai lebih awal. Jangan lupa membenahi seluruh sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bustami juga berpesan kepada para pejabat untuk membangun tim kerja yang solid agar program-program terbaik yang telah dijalankan sebelumnya dapat terus berjalan.

Kemudian, upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing harus mendapat perhatian yang serius, karena stunting sangat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia generasi muda Aceh di masa depan.

“Kami juga meminta agar PJ bupati terus mengoptimalkan kinerja TPID guna mengantisipasi inflasi agar tetap stabil,” kata Bustami.

Baca juga: Surati Pj Gubernur, Haji Uma minta pelibatan MPU dalam perizinan pergelaran seni di Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024