Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melakukan penindakan berupa tilang, baik secara elektronik maupun manual sebanyak 1.353 kali selama Operasi Patuh Seulawah berlangsung di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Senin, mengatakan Operasi Patuh Seulawah 2024 berlangsung sejak 15 hingga 28 Juli 2024.

"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi selama Operasi Patuh Seulawah 2024 berlangsung, Polda Aceh dan jajaran melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 1.353 kali, terdiri sebanyak 1.327 tilang manual dan 26 tilang elektronik atau ETLE," katanya.

Selain penindakan, kata dia, personel yang terlibat dalam operasi patuh melakukan sebanyak 7.257 kali teguran kepada pengendara kendaraan bermotor di jalan raya.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan jajaran juga mendata kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Seulawah 2024 yang mencapai sebanyak 19 kali.

Korban kecelakaan lalu lintas tersebut sebanyak 34 orang, terdiri meninggal dunia empat orang, luka berat enam orang, dan luka ringan 24 orang, kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Ia menyebutkan Operasi Patuh Seulawah digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya.

"Selain penindakan berupa tilang, operasi patuh juga mengedepankan preventif atau pencegahan dengan memberikan teguran secara humanis dam edukasi agar masyarakat menaati aturan berlalu lintas," katanya.

Terkait dengan edukasi, kata dia, selain berupa teguran, juga dilakukan dengan penyebaran brosur berisi tertib lalu lintas yang dilakukan sebanyak 9.616 kali, pemasangan spanduk 710 kali, baliho sebanyak 264 kali serta pembagian stiker sebanyak 11.389 lembar.

"Kami terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan di jalan raya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas masyarakat," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Baca juga: BPJS Kesehatan siapkan petugas implementasi JKN aktif urus SIM

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024