Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah membawa satu individu orang utan yang disita dari kasus perdagangan satwa liar di Aceh Tamiang ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan Sumatera, Siamang, dan Beruang Madu di Besitang, Langkat, Sumatera Utara.
"Kita titip di sana karena lebih dekat dari lokasi penangkapan, dan sudah kita monitor, lokasi cukup representatif," kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Rabu.
Ujang mengatakan orang utan sumatera (pongo abelii) berjenis kelamin jantan berusia tujuh tahun tersebut sudah dititipkan sejak Jumat (19/7).
Baca juga: Polisi: Barang bukti orangutan yang hendak dijual warga diserahkan ke BKSDA
Berdasarkan hasil observasi sementara, kondisi fisik satwa lindung tersebut masih normal dan sehat. Tidak ditemukan luka apapun pada tubuh satwa.
"Sudah dilakukan cek fisik, hasilnya sehat tidak ada bekas luka. Sejauh ini belum ada," ujar Ujang.
Seperti diketahui, Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang sebelumnya sudah menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana perdagangan satwa dilindungi orang utan, dengan modus operandi dimasukkan dalam tas ransel seperti membawa pakaian, Kamis (18/7).
Adapun tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MS (39), ML (24), dan RB (33). Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu individu orang utan sebagai barang bukti.
Ujang menyebutkanpenggagalan tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi di Aceh Tamiang merupakan kali kedua dilakukan oleh kepolisian setempat.
Sebelumnya, juga pernah dilakukan penangkapan pada Kamis (30/5). Turut menyita satu bayi orang utan sebagai barang bukti.
Bayi orang utan tersebut dititipkan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan (PKRO), Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang, Sumut.
Dalam kesempatan ini, Ujang menyebutkan, dalam bulan ini BKSDA Aceh juga telah melakukan evakuasi terhadap dua individu orang utan yang terisolasi dari habitatnya.
Rinciannya, pada Sabtu (7/7), satu individu orang utan berjenis kelamin jantan itu dilepasliarkan oleh Resor Konservasi Wilayah Eksitu Tapaktuan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.
Kemudian, pada Kamis (18/7), pihaknya juga kembali mengevakuasi orang utan di Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, yang terisolasi di dalam perkebunan sawit.
"Orang utan tersebut juga telah kita lepasliarkan kembali ke kawasan SM Rawa Singkil di Subulussalam," demikian Ujang Wisnu Barata.
Baca juga: Bayi orangutan betina lahir di cagar alam Jantho Aceh Besar
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Kita titip di sana karena lebih dekat dari lokasi penangkapan, dan sudah kita monitor, lokasi cukup representatif," kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Rabu.
Ujang mengatakan orang utan sumatera (pongo abelii) berjenis kelamin jantan berusia tujuh tahun tersebut sudah dititipkan sejak Jumat (19/7).
Baca juga: Polisi: Barang bukti orangutan yang hendak dijual warga diserahkan ke BKSDA
Berdasarkan hasil observasi sementara, kondisi fisik satwa lindung tersebut masih normal dan sehat. Tidak ditemukan luka apapun pada tubuh satwa.
"Sudah dilakukan cek fisik, hasilnya sehat tidak ada bekas luka. Sejauh ini belum ada," ujar Ujang.
Seperti diketahui, Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang sebelumnya sudah menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana perdagangan satwa dilindungi orang utan, dengan modus operandi dimasukkan dalam tas ransel seperti membawa pakaian, Kamis (18/7).
Adapun tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MS (39), ML (24), dan RB (33). Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu individu orang utan sebagai barang bukti.
Ujang menyebutkanpenggagalan tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi di Aceh Tamiang merupakan kali kedua dilakukan oleh kepolisian setempat.
Sebelumnya, juga pernah dilakukan penangkapan pada Kamis (30/5). Turut menyita satu bayi orang utan sebagai barang bukti.
Bayi orang utan tersebut dititipkan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan (PKRO), Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang, Sumut.
Dalam kesempatan ini, Ujang menyebutkan, dalam bulan ini BKSDA Aceh juga telah melakukan evakuasi terhadap dua individu orang utan yang terisolasi dari habitatnya.
Rinciannya, pada Sabtu (7/7), satu individu orang utan berjenis kelamin jantan itu dilepasliarkan oleh Resor Konservasi Wilayah Eksitu Tapaktuan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.
Kemudian, pada Kamis (18/7), pihaknya juga kembali mengevakuasi orang utan di Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, yang terisolasi di dalam perkebunan sawit.
"Orang utan tersebut juga telah kita lepasliarkan kembali ke kawasan SM Rawa Singkil di Subulussalam," demikian Ujang Wisnu Barata.
Baca juga: Bayi orangutan betina lahir di cagar alam Jantho Aceh Besar
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024