Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mencatat peningkatan penyetoran pajak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh pada tahun 2023 mencapai Rp48 miliar.

“Total di tahun 2022 yang telah disetorkan ke kas negara dari Pemkab Nagan Raya sebesar Rp45 miliar, kemudian di tahun 2023 sudah meningkat yaitu Rp48 miliar," kata Kepala KPP Pratama Meulaboh Anang Anggarjito dalam keterangan diterima di Meulaboh, Jumat.

Menurutnya, penyetoran pajak tersebut didasarkan pada data yang sudah dikumpulkan terkait kewajiban pemotongan, pemungutan maupun pelaporan pajak yang terutang atas belanja barang atau jasa yang telah dilakukan khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

Pihaknya mencatat penyetoran pajak yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh terhadap kewajiban pembayaran pajak melalui perbendaharaan tercatat dengan jumlah yang semakin baik.

KPP Pratama Meulaboh juga menyampaikan terima kasih kepada Kabupaten Nagan Raya atas peningkatan pajak dari tahun 2022 ke 2023. 

“Ini berkat jerih payah kerja sama sehingga bisa meningkatkan angka pembayaran pajak di Kabupaten Nagan Raya,” kata Anang Anggarjito menambahkan.

Pihaknya mengharapkan di tahun tahun 2024 ini, penyetoran kewajiban pembayaran pajak dari pemerintah daerah setempat akan lebih meningkatkan lagi.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024