Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melakukan sebanyak 70.200 kali penyuluhan selama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Senin, mengatakan Operasi Patuh Seulawah 2024 berlangsung selama 14 hari sejak 15 hingga 28 Juli 2024.

"Operasi patuh tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga preemtif atau imbauan seperti penyuluhan dan preventif atau pencegahan, serta penegakan hukum. Untuk penyuluhan, dilakukan sebanyak 70.200 kali," katanya.

Menurut perwira menengah Polda Aceh itu, penyuluhan yang dilakukan selama Operasi Patuh Seulawah 2024, terjadi peningkatan sebanyak 28 persen dibandingkan dalam operasi yang sama pada 2023. Penyuluhan dalam operasi patuh pada 2023 sebanyak 54.708 kali.

Sedangkan kegiatan berupa preventif berupa pencegahan, pengaturan , dan pengawasan lalu lintas selama Operasi Patuh Seulawah 2024, dilakukan sebanyak 58.570 kali atau meningkatkan 21 persen dibandingkan dalam operasi yang sama pada 2023 sebanyak 48.271 kali.

Sementara, untuk penindakan atau penegakan hukum, dilakukan sebanyak 25.211 kali. Dari jumlah tersebut, 21.788 kali merupakan teguran, tilang manual sebanyak 3.315 kali, dan tilang elektronik sebanyak 108 kali.

"Untuk penegakan hukum selama Operasi Patuh Seulawah 2024, terjadi 37 persen dibandingkan pada tahun lalu yang hanya 18.419 kali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh 

Berdasarkan hasil evaluasi, kata Muhammad Iqbal Alqudusy, Operasi Patuh Seulawah 2024 berhasil meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan di jalan raya dengan mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas. Operasi patuh yang digelar bertujuan untuk tertib lalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Baca juga: Polres Aceh Barat cegah pelanggaran melalui operasi Seulawah 2024
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024