Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sabang merehabilitasi sebanyak 10 korban penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, dan obat terlarang (narkoba) sepanjang 2024.
"Ada sebanyak 10 korban penyalahgunaan narkoba yang kami rehabilitasi sepanjang tahun ini. Alhamdulillah, semua dinyatakan pulih," kata Kepala BNNK Sabang Hasnanda Putra yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan proses rehabilitasi tersebut masih sebatas rawat jalan karena BNNK Sabang belum memiliki fasilitas rawat jalan. Dan ke depan, pihaknya mengupayakan fasilitas rehabilitasi rawat jalan.
Hasnanda Putra menyebutkan proses rawat jalan korban penyalahgunaan narkoba tersebut berlangsung satu hingga dua bulan, tergantung seberapa parah kecanduan masing-masing korban.
"Selain itu, proses pemulihan juga tergantung keinginan dan semangat masing-masing korban. Termasuk dukungan masing-masing keluarga korban setelah masa rehabilitasi selesai," kata Hasnanda Putra.
Oleh karena itu, Hasnanda Putra mengajak masyarakat yang keluarga terindikasi menjadi korban penyalahgunaan narkoba segera melaporkan dan membawanya untuk menjalani proses rehabilitasi.
Proses rehabilitasi tersebut untuk memulihkan kecanduan atau ketergantungan terhadap narkoba. Rehabilitasi ini jangan sampai terlambat karena penggunaan narkoba dalam jangka waktu panjang berpengaruh kepada kesehatan pengguna.
"Jangan malu membawa korban penyalahgunaan narkoba kepada kami guna proses rehabilitasi. Memang selama ini ada stigma yang menggunakan narkoba adalah orang jahat. Padahal mereka hanya korban dan rehabilitasi adalah proses memulihkan mereka dari ketergantungan narkoba," kata Hasnanda Putra.
10 korban penyalahgunaan narkoba jalani rehab dari BNNK Sabang
Kamis, 24 Oktober 2024 9:59 WIB