Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah setempat untuk dapat mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia
"Bendera Merah Putih sudah dapat dikibarkan di kantor-kantor pemerintah, BUMN, BUMD di halaman rumah dan toko-toko masing-masing sejak tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 nanti," kata Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kaban Kesbangpol) Sofian di Lambaro, Sabtu.
Ia menjelaskan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menginstruksikan agar kantor-kantor pemerintah memasang umbul-umbul dan bagi masyarakat menaikkan bendera Merah Putih," ujar Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kaban Kesbangpol) Sofian SH di Kota Jantho, Kamis (01/08/2024).
Ia mengatakan instruksi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tersebut berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara RI No. B-04/M/S/TU.00.03/07/2024, tanggal 2 Juli 2024 Perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar pada tanggal 17 Agustus 2024, tepat pukul 10.17 hingga 10.20 WIB pada saat dikumandangkan lagu Indonesia Raya dan penaikan bendera, agar dapat menghentikan kegiatan sejenak selama 3 menit dalam rangka menghormati peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI.
Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama unsur Forkopimda setempat mencanangkan gerakan nasional 10 juta bendera merah putih di perbatasan kabupaten itu yakni di Kecamatan Lhoong berbatasan dengan Kabupaten Aceh Jaya.
“Pencanangan Gerakan Nasional 10 juta bendera merah putih yang kita laksanakan di perbatasan Aceh Besar yakni di Lhoong dengan Kabupaten Aceh Jaya dan Lembah Seulawah dengan Kabupaten Pidie bagian tindak lanjut instruksi Mendagri dalam rangka menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024