Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Karena terlibat tindak penyalahgunaan Narkoba, Lima orang anggota TNI Angkatana Laut yang bertugas di Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dipecat dari kesatuannya.

Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Nasruddin, di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan lima anggota Lanal Lhokseumawe yang dipecat dari kesatuannya tersebut, tiga orang di antaranya terlibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu sedangkan dua orang lagi dikarenakan positif menggunakan narkoba.

Danlanal mengatakan, tiga orang oknum TNI AL yang dipecat karena terkait kepemilikan sabu-sabu saat disergap oleh aparat Polres Pidie pada medio 2016 lalu. Sedangkan dua orang lagi, terindentifikasi menggunakan narkoba saat dilakukan pemeriksaan urine rutin kepada anggota Lanal Lhokseumawe.

"Tiga orang oknum karena didapati memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan dua orang lagi, merupakan pemakai yang ditemukan saat dilakukannya tes urine rutin dan ternyata positif menggunakan narkoba," ujarnyae.

Dia mengatakan lima anggota Lanal Lhokseumawe yang dipecat tersebut telah melalui sidang tabiat dan diputuskan dilakukan pemecatan dan yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota TNI AL.

"Perintah Panglima TNI, setiap prajurit TNI yang terlibat narkoba dipecat," tegas Nasruddin.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada anggota TN AL khususnya Lanal Lhokseumawe, jangan coba-coba menggunakan narkoba, karena sanksi yang diberikan cukup jelas yaitu dipecat dari kesatuan.


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017