Empat pasangan calon peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mendeklarasikan kampanye dan Pilkada damai, yang dipusatkan di pintu masuk Kompleks Perkantoran Suka Makmue, kabupaten setempat.
Ada pun kandidat yang ikut dalam kegiatan ini diantaranya Samsuardi-Adifal Susanto, Teuku Raja Keumangan-Raja Sayang, H Asib Amin-Tarmilin Usman, serta Jonniadi dan Zaini.
“Deklrarasi kampanye Pilkada damai ini sebagai upaya untuk menyukseskan pesta demokrasi secara jujur, adil dan damai,” kata Ketua KIP Nagan Raya, Aceh, Danda Runtala di Suka Makmue, Rabu.
Ada pun ikrar yang disampaikan keempat calon diantaranya bersedia mewujudkan Pilkada langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Para kandidat juga bersedia melaksanakan kampanye yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa politisasi SARA, tanpa hoaks serta tanpa politik uang.
Kemudian menyatakan bersedia untuk melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Danda Runtala mengatakan dengan adanya deklarasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan kampanye yang tertib dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
KIP Nagan Raya Aceh juga mengharapkan dengan deklarasi ini, dapat mewujudkan Pilkada Nagan Raya yang damai sesuai ketentuan yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Ada pun kandidat yang ikut dalam kegiatan ini diantaranya Samsuardi-Adifal Susanto, Teuku Raja Keumangan-Raja Sayang, H Asib Amin-Tarmilin Usman, serta Jonniadi dan Zaini.
“Deklrarasi kampanye Pilkada damai ini sebagai upaya untuk menyukseskan pesta demokrasi secara jujur, adil dan damai,” kata Ketua KIP Nagan Raya, Aceh, Danda Runtala di Suka Makmue, Rabu.
Ada pun ikrar yang disampaikan keempat calon diantaranya bersedia mewujudkan Pilkada langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Para kandidat juga bersedia melaksanakan kampanye yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa politisasi SARA, tanpa hoaks serta tanpa politik uang.
Kemudian menyatakan bersedia untuk melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Danda Runtala mengatakan dengan adanya deklarasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan kampanye yang tertib dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
KIP Nagan Raya Aceh juga mengharapkan dengan deklarasi ini, dapat mewujudkan Pilkada Nagan Raya yang damai sesuai ketentuan yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024