Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar bimbingan teknis (bimtek) sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) bagi aparatur sipil negara (ASN), dipusatkan di Aula Bappeda Nagan Raya.
"Bimbingan teknis ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik," kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Rabu.
Menurutnya, pelatihan tersebut nantinya diharapkan dapat mendorong tercapainya akuntabilitas kinerja yang optimal di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh.
Fitriany mengatakan bahwa penerapan SAKIP di Kabupaten Nagan Raya terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hal ini merupakan hasil dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas implementasi SAKIP, yang tentunya didukung oleh pembinaan dan pendampingan dari Kementerian PANRB.
“Dari hasil evaluasi selama sua tahun terakhir, terus mengalami peningkatan, yakni dari predikat “Cukup” pada tahun 2023, meningkat menjadi predikat “Baik” pada tahun 2024 ini,” ujarnya.
Meski terdapat peningkatan, namun pihaknya masih menemukan banyak hal-hal yang menjadi catatan dan harus segera dilakukan pembenahan, yang salah satunya dilakukan bimbingan teknis bagi perangkat daerah.
Fitriany juga mengajak para ASN untuk bersinergi dan berkomitmen dalam mewujudkan implementasi SAKIP yang lebih baik lagi di Kabupaten Nagan Raya.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan mengatakan bimbingan teknis yang dilakukan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai implementasi, penilaian, dan upaya pemenuhan komponen-komponen SAKIP.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang merupakan pimpinan OPD dan perwakilan/admin yang membidangi SAKIP dari masing-masing perangkat daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Bimbingan teknis ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik," kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Rabu.
Menurutnya, pelatihan tersebut nantinya diharapkan dapat mendorong tercapainya akuntabilitas kinerja yang optimal di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh.
Fitriany mengatakan bahwa penerapan SAKIP di Kabupaten Nagan Raya terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hal ini merupakan hasil dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas implementasi SAKIP, yang tentunya didukung oleh pembinaan dan pendampingan dari Kementerian PANRB.
“Dari hasil evaluasi selama sua tahun terakhir, terus mengalami peningkatan, yakni dari predikat “Cukup” pada tahun 2023, meningkat menjadi predikat “Baik” pada tahun 2024 ini,” ujarnya.
Meski terdapat peningkatan, namun pihaknya masih menemukan banyak hal-hal yang menjadi catatan dan harus segera dilakukan pembenahan, yang salah satunya dilakukan bimbingan teknis bagi perangkat daerah.
Fitriany juga mengajak para ASN untuk bersinergi dan berkomitmen dalam mewujudkan implementasi SAKIP yang lebih baik lagi di Kabupaten Nagan Raya.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan mengatakan bimbingan teknis yang dilakukan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai implementasi, penilaian, dan upaya pemenuhan komponen-komponen SAKIP.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang merupakan pimpinan OPD dan perwakilan/admin yang membidangi SAKIP dari masing-masing perangkat daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024