Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memberikan penguatan reformasi birokrasi kepada seluruh kepala UPT pemasyarakatan di provinsi tersebut.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto di Lapas Narkotika Langsa, Sabtu.
Meurah Budiman berharap kepada kepala UPT yang sudah mendapatkan predikat WBK untuk memberikan stimulus kepada UPT yang belum mendapatkan predikat WBK.
Ia pun meminta agar setiap UPT pemasyarakatan saling berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pembangunan reformasi birokrasi.
"Reformasi birokrasi adalah upaya untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan transparansi di lingkungan pemerintahan melalui perubahan sistem, prosedur, dan budaya kerja," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh Ujo Sujoto mengatakan perubahan kultur dan mind set menjadi inti dari reformasi birokrasi yang bertujuan mengubah cara berpikir dan bertindak pegawai agar lebih berorientasi pada pelayanan publik, akuntabilitas, dan inovasi.
"Reformasi birokrasi adalah proses yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja, efisiensi, dan transparansi di lembaga pemerintahan. Salah satu aspek penting dari reformasi ini adalah perubahan kultur dan mind set para pegawai," jelas Ujo.
Ujo menjelaskan perubahan kultur membentuk budaya kerja yang lebih profesional, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sementara perubahan mind set mengacu pada cara berpikir yang lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
"Perubahan ini membawa dampak signifikan, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi lebih cepat, transparan, dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan praktik baik yang dihasilkan dari reformasi birokrasi terlihat dalam penerapan sistem digital untuk berbagai layanan publik, yang membuat proses administrasi menjadi lebih efisien.
Terakhir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah berharap arahan dari Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Aceh ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh kepala UPT pemasyarakatan.
"Artinya kita punya pimpinan yang memang sudah paham soal reformasi birokrasi ini. Maka harus kita sepakati, WBK ini bukan hanya soal predikat tapi ini menjadi komitmen kita memastikan pelayanan publik yang bebas dari KKN," pungkas Yulius.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto di Lapas Narkotika Langsa, Sabtu.
Meurah Budiman berharap kepada kepala UPT yang sudah mendapatkan predikat WBK untuk memberikan stimulus kepada UPT yang belum mendapatkan predikat WBK.
Ia pun meminta agar setiap UPT pemasyarakatan saling berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pembangunan reformasi birokrasi.
"Reformasi birokrasi adalah upaya untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan transparansi di lingkungan pemerintahan melalui perubahan sistem, prosedur, dan budaya kerja," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh Ujo Sujoto mengatakan perubahan kultur dan mind set menjadi inti dari reformasi birokrasi yang bertujuan mengubah cara berpikir dan bertindak pegawai agar lebih berorientasi pada pelayanan publik, akuntabilitas, dan inovasi.
"Reformasi birokrasi adalah proses yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja, efisiensi, dan transparansi di lembaga pemerintahan. Salah satu aspek penting dari reformasi ini adalah perubahan kultur dan mind set para pegawai," jelas Ujo.
Ujo menjelaskan perubahan kultur membentuk budaya kerja yang lebih profesional, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sementara perubahan mind set mengacu pada cara berpikir yang lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
"Perubahan ini membawa dampak signifikan, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi lebih cepat, transparan, dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan praktik baik yang dihasilkan dari reformasi birokrasi terlihat dalam penerapan sistem digital untuk berbagai layanan publik, yang membuat proses administrasi menjadi lebih efisien.
Terakhir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah berharap arahan dari Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Aceh ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh kepala UPT pemasyarakatan.
"Artinya kita punya pimpinan yang memang sudah paham soal reformasi birokrasi ini. Maka harus kita sepakati, WBK ini bukan hanya soal predikat tapi ini menjadi komitmen kita memastikan pelayanan publik yang bebas dari KKN," pungkas Yulius.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024