Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Sabang, Aceh meluncurkan inovasi Klinik Layanan Terintegrasi (Kilat) sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan layanan perizinan dalam menggaet investasi di Pulau Weh itu.

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, Selasa, mengatakan inovasi Kilat ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Sabang untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam bidang perizinan dan penanaman modal di Kota Sabang.

“Terobosan Kilat ini dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga nantinya akan dapat meningkatkan investasi di Kota Sabang,” kata Andri dalam keterangan diterima di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, melalui inovasi ini diharapkan kinerja pelayanan publik di Sabang terus meningkat dengan mengoptimalkan kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan perangkat pelaksana percepatan perizinan berusaha, dengan menyusun peraturan wali kota Sabang tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di Kota Sabang.

Sekaligus membentuk tim percepatan perizinan berusaha serta klinik layanan terintegrasi melalui sistem informasi pelayanan website, dan layanan berbasis artificial intelligence (AI).

“Tentunya untuk memudahkan layanan pengaduan, help desk, dan survei kepuasan masyarakat (SKM), serta jasa konsultasi penanaman modal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP dan Naker Sabang Faisal Azwar mengatakan pihaknya menjadi ujung tombak pelaksana kewajiban dan kewenangan daerah untuk menyediakan layanan perizinan dan non-perizinan kepada masyarakat, serta pintu masuk investasi di pulau paling barat Indonesia itu.

“Dan mempunyai peran strategis sebagai entry point investasi daerah berbasis kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan,” kata Faisal.

DPMPTSP dan Naker juga berperan sebagai katalisator atau mempercepat proses peningkatan pendapatan asli daerah melalui pelayanan perizinan dan non perizinan yang prima.

Pihaknya juga menjadi garda terdepan zona bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta pendukung utama program prioritas nasional dalam Easy of Doing Bussiness (EODB).

“Dan juga sebagai indikator utama kinerja pemerintah daerah di bidang pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam peluncuran inovasi Kilat tersebut, sekaligus juga dilakukan pencanangan zona integritas DPMPTSP dan Naker di Kota Sabang yang dihadiri Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman serta unsur lainnya di lingkungan Pemkot Sabang.

Menurut Faisal, pencanangan zona integritas ini sebagai wujud komitmen untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).  

Pencanangan zona integritas DPMPTSP dan Naker Kota Sabang menjadi pilot project Pemkot Sabang dalam upaya mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

“Pencanangan zona integritas ini juga menjadi langkah tindak lanjut atas komitmen Pemkot Sabang dalam upaya menyukseskan reformasi birokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, efektif, efisien dan mewujudkan pelayanan prima yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: ASN Sabang komitmen jaga netralitas dan bijak bermedsos saat Pilkada

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024