Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin pagi menandatangani pakta integritas sebagai upaya memastikan netralitas mereka di Pilkada 2024.
Penandatanganan ini di pimpin Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Dr Iskandar dipusatkan di halaman kantor bupati Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin.
“Melalui ikrar netralitas, setiap ASN berkomitmen untuk tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," kata Pj Bupati Iskandar di Nagan Raya.
Ia menyebutkan, kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di seluruh kantor camat dalam Kabupaten Nagan Raya yang melibatkan seluruh ASN dan aparatur gampong (desa).
Menurutnya, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang atau sekitar 36 hari lagi.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN dituntut untuk menjadi pelayan publik yang profesional dan berintegritas, pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.
pemerintah Kabupaten Nagan Raya menegaskan netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme, dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat.
Meski dalam suasana politik yang sedang berlangsung, pemerintah daerah meminta ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding dalam Pilkada.
"Mari bersama-sama kita dukung pelaksanaan Pilkada yang damai, sejuk, dan harmonis di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya," demikian Iskandar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Penandatanganan ini di pimpin Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Dr Iskandar dipusatkan di halaman kantor bupati Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin.
“Melalui ikrar netralitas, setiap ASN berkomitmen untuk tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," kata Pj Bupati Iskandar di Nagan Raya.
Ia menyebutkan, kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di seluruh kantor camat dalam Kabupaten Nagan Raya yang melibatkan seluruh ASN dan aparatur gampong (desa).
Menurutnya, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang atau sekitar 36 hari lagi.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN dituntut untuk menjadi pelayan publik yang profesional dan berintegritas, pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.
pemerintah Kabupaten Nagan Raya menegaskan netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme, dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat.
Meski dalam suasana politik yang sedang berlangsung, pemerintah daerah meminta ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding dalam Pilkada.
"Mari bersama-sama kita dukung pelaksanaan Pilkada yang damai, sejuk, dan harmonis di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya," demikian Iskandar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024