Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengikuti kegiatan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual.

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Selasa. Rapat turut hadiri Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenkumham mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi CPNS.

Sekjen Kemenkumham meminta kepada seluruh kepala kantor wilayah untuk memonitor pelaksanaan SKD CPNS dengan baik. 

Ia menekankan pentingnya pelaporan hasil setiap hari kepada Sekjen agar proses seleksi dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, Sekjen juga meminta kepada panitia pelaksana untuk mencetak dan mendistribusikan kontak hotline SIAP di semua lokasi ujian SKD CPNS. 

Kontak hotline ini akan digunakan sebagai saluran pengaduan untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan pihaknya siap menjalankan arahan dan memastikan pelaksanaan SKD di Aceh berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Transparansi dan keadilan dalam proses seleksi sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," katanya.

Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh berkomitmen untuk melakukan monitoring yang ketat terhadap proses seleksi ini. Karena itu, seluruh pihak dapat bekerja sama demi kelancaran dan keberhasilan pengadaan CPNS.

"Dengan adanya arahan dari Sekjen Kemenkumham, diharapkan pelaksanaan SKD CPNS dapat berlangsung tanpa kendala. Hal ini penting untuk menjamin bahwa setiap calon pegawai memiliki kesempatan yang sama dan adil dalam mengikuti seleksi," demikian Meurah Budiman.
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024