Kejaksaan Tinggi Aceh menyatakan sebanyak 1.035 peserta mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI yang dipusatkan di sebuah hotel di Banda Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Rabu, mengatakan seribuan peserta tersebut mengikuti seleksi kompetensi dasar. 

"Ada sebanyak 1.035 peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh mengikuti ujian berupa seleksi kompetensi dasar. Ujian tersebut berlangsung di sebuah hotel di Banda Aceh pada 23 dan 24 Oktober 2024," kata Ali Rasab Lubis.

Ali Rasab mengatakan ujian kompetensi dasar tersebut dibagi dalam beberapa sesi. Masing-masing sesi diikuti 173 hingga 200 peserta. Setiap peserta diwajibkan memakai kemeja putih, dan celana atau rok hitam.

"Peserta seleksi diwajibkan hadir satu jam sebelum ujian dimulai. Pemberian pin registrasi ditutup lima menit sebelum ujian dimulai. Bagi peserta terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian," katanya.

Ujian seleksi kompetensi dasar meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi. Ujian tersebut dilakukan dengan computer assited test. 

Selama ujian, kata Ali Rasab, peserta dilarang bertanya, berbicara dengan peserta lainnya. Kemudian, dilarang memberi maupun menerima sesuatu dari dan kepada peserta lainnya tanpa seizin panitia.

Peserta juga keluar ruangan tanpa izin, tidak membawa makanan dan minuman ke ruangan ujian. Serta tidak merokok dalam ruangan ujian. Peserta juga tidak diperkenankan memakai perhiasan ataupun aksesoris dalam bentuk apa pun, kata Ali Rasab Lubis.

"Peserta juga tidak diperkenankan membawa buku atau catatan, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan serta ikat pinggang. Peserta wajib membawa KTP ijazah pendidikan terakhir, serta kartu tanda peserta ujian," katanya.

Guna menghindari kemacetan di titik lokasi ujian, Ali Rasab Lubis mengimbau peserta maupun pengantarnya tidak memarkirkan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat di lingkungan lokasi ujian.

"Kami juga mengimbau peserta memantau proses seleksi melalui media sosial Kejaksaan RI. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman seleksi menjadi tanggung jawab peserta," kata Ali Rasab Lubis.

Baca juga: Kakanwil ikuti arahan Sekjen Kemenkumham terkait seleksi CPNS

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024