Personel Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat hingga kini telah menerbitkan sebanyak 210 surat tindakan langsung (tilang) bagi pelanggar lalu-lintas, yang terjaring dalam Operasi Zebra Seulawah 2024.
“Surat tilang yang sudah kita terbitkan ini kemungkinan akan bertambah, seiring dengan masih berlangsungnya operasi,” kata Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat, Iptu Yuslizar kepada wartawan di Meulaboh, Rabu.
Menurutnya, penindakan langsung yang dilakukan kepolisian karena sejumlah pengendara sepeda motor kedapatan tidak memakai helm saat berkendaraan, kemudian tidak membawa surat kendaraan, adanya pengendara sepeda motor yang masih berusia di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu-lintas.
Iptu Yusrizal mengatakan penindakan yang dilakukan kepolisian yaitu di lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lalu-lintas, serta lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan.
Seperti diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 berlangsung sejak tanggal 14-27 Oktober 2024.
Dalam operasi ini, ada tujuh prioritas pelanggaran yakni tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian menggunakan handphone atau telepon selular saat berkendara, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, serta melebihi batas kecepatan maksimal.
Iptu Yusrizal mengatakan Operasi Zebra Seulawah 2024 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pilkada Damai 2024.
Selain penindakan, kata dia, dalam operasi ini kepolisian juga turut melakukan edukasi kepada masyarakat berupa pemasangan papan informasi atau spanduk yang berisi imbauan, agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.
Selain itu, kepolisian juga gencar melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu-lintas, ke depan semakin lebih baik.
“Target utama pelaksanaan operasi kali ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu Yusrizal.
Polres Aceh Barat mengharapkan dengan operasi tersebut, masyarakat semakin sadar dalam berlalu-lintas dan senantiasa mematuhi aturan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Surat tilang yang sudah kita terbitkan ini kemungkinan akan bertambah, seiring dengan masih berlangsungnya operasi,” kata Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat, Iptu Yuslizar kepada wartawan di Meulaboh, Rabu.
Menurutnya, penindakan langsung yang dilakukan kepolisian karena sejumlah pengendara sepeda motor kedapatan tidak memakai helm saat berkendaraan, kemudian tidak membawa surat kendaraan, adanya pengendara sepeda motor yang masih berusia di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu-lintas.
Iptu Yusrizal mengatakan penindakan yang dilakukan kepolisian yaitu di lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lalu-lintas, serta lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan.
Seperti diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 berlangsung sejak tanggal 14-27 Oktober 2024.
Dalam operasi ini, ada tujuh prioritas pelanggaran yakni tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian menggunakan handphone atau telepon selular saat berkendara, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, serta melebihi batas kecepatan maksimal.
Iptu Yusrizal mengatakan Operasi Zebra Seulawah 2024 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pilkada Damai 2024.
Selain penindakan, kata dia, dalam operasi ini kepolisian juga turut melakukan edukasi kepada masyarakat berupa pemasangan papan informasi atau spanduk yang berisi imbauan, agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.
Selain itu, kepolisian juga gencar melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu-lintas, ke depan semakin lebih baik.
“Target utama pelaksanaan operasi kali ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu Yusrizal.
Polres Aceh Barat mengharapkan dengan operasi tersebut, masyarakat semakin sadar dalam berlalu-lintas dan senantiasa mematuhi aturan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024