Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melalui Dinas Pendidikan menyalurkan dana sertifikasi guru triwulan ketiga tahun 2024 sebesar Rp8,33 miliar lebih yang diperuntukkan bagi 601 guru.

“Dana sertifikasi yang sudah kita salurkan ini diperuntukkan bagi 566 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 35 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Zulkifli kepada ANTARA di Nagan Raya, Selasa.

Selain itu, kata Zulkifli, pemerintah daerah juga telah melakukan pembayaran dana tunjangan khusus guru (dana TKG) kepada 17 orang guru berstatus ASN, dengan jumlah dana tunjangan yang sudah disalurkan sebanyak Rp222 juta lebih.

Ia menyebutkan, penyaluran dana sertifikasi 601 orang guru tersebut telah dibayarkan melalui masing-masing rekening penerima sertifikasi, termasuk dana tunjangan khusus guru.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengharapkan agar dana sertifikasi dan tunjangan khusus guru yang sudah dibayarkan tersebut, diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan para guru yang telah bekerja dengan baik.

Pemerintah daerah mengharapkan dengan telah disalurkannya dana sertifikasi dan tunjangan khusus guru, motivasi para guru dalam melaksanakan tugas ke depan semakin lebih baik dan bersemangat.

“Semoga dana yang telah disalurkan ini dapat digunakan untuk kebutuhan para guru dan keluarga,” kata Zulkifli.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024