Sabang (ANTARA Aceh) - Pemerintah Gampong (desa) Paya Seunara, Kota Sabang, Provinsi Aceh, mengembalikan 750 karung beras sejahtera (Rastra) ke Sub Divre Badan Usaha Logistik (Bulog) Kota Sabang karena dinilai tidak layak konsumsi.

PJ Keuchik Gampong (Kepala Desa) Paya Seunara Fitrah di Sabang, Rabu, mengatakan pengembalian beras itu merupakan hasil musyawarah antara Tuha Peut (Perangkat Desa) bersama masyarakat.

Pengembalian beras tersebut tertuang dalam berita acara pengembalian beras rastra Nomor:702/682 yang ditandatangani serta dibubuhi stempel oleh Keuchik Paya Seunara Fitrah dan Tuha Peut Gampong Paya Seunara Tgk Hamdani tertanggal 13 September 2017.

Fitrah menjelaskan, beras rastra yang dikembalikan ke Sub Divre Bulog Kota Sabang merupakan jatah periode bulan Juli, Agustus, dan September.

"Rastra periode Juli sampai September tidak disalurkan pada yang berhak menerimanya karena tidak layak konsumsi," katanya lagi.

Lebih lanjut ia berharap Sub Divre Bulog Kota Sabang segera mungkin mengganti beras yang tidak layak konsumsi tersebut.

"Mungkin berasnya sudah lama di gudang makanya berjamur dan kekuning-kuningan dan kami berharap pihak Bulog segera mengganti beras yang tidak layak konsumsi itu," kata dia.


Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017