Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengintensifkan pencegahan judi online atau daring melalui sosialisasi sadar hukum kepada pelajar di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Jumat, mengatakan sosialisasi pencegahan judi online tersebut dilakukan dalam program jaksa masuk sekolah (JMS). Program JMS terlaksana atas kerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh.

"Kami terus mengintensifkan pencegahan judi online kepada pelajar melalui program jaksa masuk sekolah. Program jaksa masuk sekolah ini untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar, sehingga mereka tidak terlibat judi online dan pelanggaran hukum lainnya," katanya.

Ali Rasab Lubis mengatakan sosialisasi dan penyuluhan hukum dalam rangka pencegahan judi daring dan lainnya seperti dilakukan di beberapa sekolah di kawasan pantai timur Provinsi Aceh. Di antaranya SMKN 3 Kota Langsa dan SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, Tim JMS Kejati Aceh memberikan pemahaman mendalam terkait dampak buruk judi daring. Di antaranya bisa bermasalah dengan hukum, gangguan mental, dan lainnya.

Selain judi, kata dia, Tim JMS Kejati Aceh juga menyampaikan dampak terhadap penyalahgunaan narkoba, perundungan, serta lainnya. Perbuatan-perbuatan tersebut berkonsekuensi terhadap hukum dan dapat mengganggu masa depan pelajar sebagai generasi muda.

"Selain untuk cegah judi, narkoba, dan perundungan, program jaksa masuk sekolah ini untuk memberi bekal kepada pelajar agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat bermasalah dengan hukum," katanya.

Ali Rasab Lubis menambahkan program jaksa masuk sekolah tersebut sebagai upaya kejaksaan menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati kepada pelajar.

"Kami berharap melalui program jaksa masuk sekolah dapat mencegah judo daring, penyalahgunaan narkoba, perundungan, dan lainnya di kalangan pelajar. Kami bertekad dari program ini melahirkan generasi muda sadar hukum," kata Ali Rasab Lubis.


Baca juga: MPD Nagan Raya dorong guru aktif razia hp siswa cegah judi online

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024