Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh tidak menemukan maladministrasi pada proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh.

"Kami tidak atau belum menemukan maladministrasi pada proses seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh," kata Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan tersebut dikemukakan Taqwaddin pada diskusi tematik dengan tema pengawasan maladministrasi pada seleksi CPNS yang digelar Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Taqwaddin menyebutkan, proses seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilakukan beberapa waktu lalu. Proses seleksi berlangsung di dua tempat, yakni di Stadion Dimurtala, Banda Aceh, dan kampus Universitas Abulyatama, Aceh Besar.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh, kata dia, turut memantau langsung proses seleksi CPNS di dua tempat tersebut. Pemantauan dilakukan untuk memastikan apakah ada maladministrasi atau tidak.

"Kami tidak hanya memeriksa proses administrasinya, juga meninjau kelayakan tempat,  ketersediaan listrik, hingga toilet untuk peserta. Semuanya kami nilai memenuhi syarat," kata Taqwaddin.

Selain itu, Ombudsman juga belum atau tidak menerima adanya laporan permintaan uang kepada peserta seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sedangkan rekrutmen tenaga pendamping desa, kami ada menerima laporan ada permintaan uang Rp15 juta oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Taqwaddin.

Selain itu, Taqwaddin menyatakan apresiasinya kepada penyelenggara seleksi CPNS dalam hal ini Kantor Regional XIII Banda Aceh Badan Kepegawaian Negara, yang telah melakukan ujian menggunakan sistem komputerisasi secara transparan.

"Ini juga harus kami apresiasi. Semuanya berlangsung ketat dan tidak ada kecurangan. Dan ini tentu akan menghasilkan pegawai negeri sipil yang memiliki integritas," kata Taqwaddin. 


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017