Badan Baitul Mal Aceh menyalurkan sebesar Rp6,61 miliar dana zakat untuk bantuan usaha ultra mikro bagi 2.405 penerima manfaat (mustahik) dari keluarga miskin, dalam upaya membantu mengembangkan usaha untuk peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi rakyat.
Anggota Badan Baitul Mal Aceh Mukhlis Sya'ya di Banda Aceh, Selasa, mengatakan program tersebut bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin melalui usaha ultra mikro. Selain itu juga membantu meningkatkan taraf hidup bagi para penerima manfaat.
"Penyaluran ini adalah wujud komitmen Baitul Mal Aceh dalam mengelola dana zakat secara transparan dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip syariat Islam,” kata Mukhlis.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Kantor Baitul Mal Aceh, Banda Aceh. Penyaluran ini merupakan untuk tahap keempat, kelima dan keenam, dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp6,61 miliar kepada 2.405 mustahik yang berasal dari wilayah Kabupaten Aceh Besar.
“Seluruh dana bantuan ditransfer langsung ke rekening mustahik dan tidak ada pungutan apapun dari bantuan tersebut," ujarnya.
Ia juga meminta kepada para penerima bantuan untuk tidak percaya terhadap pihak tertentu yang mengatasnamakan Baitul Mal Aceh yang meminta sejumlah uang dengan alasan apapun. Jika pun ada yang memaksa, segera laporkan ke Baitul Mal atau aparat penegak hukum.
Menurut Mukhlis program pemberdayaan ekonomi keluarga mustahik merupakan salah satu program andalan di Baitul Mal Aceh, karena menjadi salah satu cara untuk memberikan solusi terbaik terhadap persoalan kemiskinan Aceh.
"Insya Allah, Baitul Mal Aceh akan tetap melanjutkan program serupa di masa mendatang, baik dana yang bersumber dari zakat atau infak yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi umat dan keluarga khususnya serta sebagai wujud kontribusi nyata untuk mengurangi angka kemiskinan di Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Baitul Mal Aceh Didi Setiadi menambahkan selama tahun 2024, Baitul Mal Aceh telah menyalurkan zakat untuk program bantuan usaha ultra mikro kepada 4.726 mustahik dengan total Rp12,79 miliar.
"Jumlah bantuan yang diterima oleh para mustahik ini sangat bervariasi yaitu mulai Rp2 juta sampai dengan Rp5 juta (per penerima) sesuai dengan hasil verifikasi oleh amil Baitul Mal Aceh terhadap usaha yang dimiliki mustahik,” ujarnya.
Bantuan usaha tersebut diharapkan dapat membantu usaha kecil para mustahik untuk tetap bisa bertahan dan semakin berkembang. “Sehingga dapat membantu menambah perekonomian atau pendapatan keluarga,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024