Meulaboh (ANTARA Aceh) - Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mendampingi sejumlah desa dalam pengelolaan keuangan agar tidak tersandung hukum terkait permasalahan penyalahgunaan keuangan negara.

Koordinator Gerak Aceh Barat, Edy Syaputra di Meulaboh, Jumat mengatakan, selain mendamping aparatur desa, mereka juga memfasilitasi pemerintahan desa mendapatkan draf qanun (perda) pengelolaan dana desa agar sesuai dengan aturan.

"Sebab kami melihat potensi terjadi penyalahgunaan dana desa itu sangat besar, akibat keterbatasan kamampuan aparatur desa. Saat ini kami juga sedang menyusun draf Rancangan Qanun pengelolaan dana desa dan draf peraturan bupati (perbup)," sebutnya.

Dalam kegiatannya Gerak yang didukung oleh mitra kerja dan Pemkab Aceh Barat mendampingi enam desa di Kecamatan Arongan Lambalek, seperti Desa Simpang Peut, Desa Peribu, Desa Seuneubok Tengoh, Cot Juru Mudi, Peulante LB dan Desa Kubu.

Pihaknya sudah menyelesaikan penyusanan draf Perbub Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dan Perbub Transparansi Dana Desa, namun masih akan dikoreksi kembali oleh tim narasumber Focus Group Discussion (FGD).

Edy Syaputra menuturkan, dalam Perbub tersebut akan menjadi rujukan bagi aparatur desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana pembangunan, konsep tersebut bukan hanya untuk desa binaan, namun untuk partisipatif 322 desa di Aceh Barat.

"Walaupun sementara ini program kita hanya mendampingi enam desa, tapi tujuan disusun dan diterbitkannya nanti Perbub itu untuk semua desa. Kita tidak berharap ada pemerintahan desa Aceh Barat tersandung masalah hukum," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, selama ini Gerak yang dikenal konsen menyoroti menyangkut dugaan tindak pidana korupsi, menerima laporan secara tertulis dari hampir seratusan desa di Aceh Barat, yang menuduh ada dugaan penyalahgunaan keuangan desa.

Namun kata Edy, semua itu disikapi dengan bijak, tidak serta merta menjadikan itu sebagai landasan temuan Gerak Aceh Barat untuk melakukan advokasi, sebab semua itu dinilai semakin memperkeruh suasana sehingga menghambat pembangunan desa.

Dari laporan-laporan yang disampaikan kepada Gerak, paling banyak adalah menyangkut dugaan tidak tranparansi dan tidak melibatkan semua pihak, karena itu dalam Perbub yang telah mereka susun memuat semua unsur yang dibutukan masyarakat.

"Tidak sulit mencari popularitas, tapi efek dan dampak negatifnya akan sangat menganggu pembangunan. Karena itu alasan-alasan masyarakat melaporkan dugaan-dugaan, kita tampung juga untuk mencarikan solusi," katanya menambahkan.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017