Banda Aceh (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh bersama LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh resmi menjalin kerjasama pengawasan pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada 2024 di Aceh.
"Selama ini kita memang sudah lama melaksanakan berbagai kegiatan secara bersama, dan hari ini kembali kita kuatkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama," kata Ketua Panwaslih Aceh Agus Syahputra, di Banda Aceh, Selasa.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Panwaslih Aceh dan GeRAK Aceh tentang Pengawasan Partisipatif dan Pemantauan Pemilu 2024, di Banda Aceh.
"Inisiatif dari GeRAK Aceh untuk melakukan pengawasan bersama-sama ini bagus, karena Bawaslu membutuhkan banyak pihak untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Baca juga: Golkar Aceh Tengah optimis menangi Pemilu 2024
Dirinya menegaskan, pengawasan Pemilu tidak cukup hanya dari Panwaslih saja, perlu adanya kolaborasi bersama untuk penguatan pemantauan pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Bahkan, saya juga mendorong MOA (kerjasama) seperti ini juga bisa dilakukan oleh kabupaten/kota lain, dengan juga melibatkan CSO lain," ujarnya.